Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Masih Sepi Peminat

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 telah dibuka. Namun ternyata, pendaftaran saat ini masih sepi peminat.

"Kalau kita lihat perkembangan sampai malam tadi, kami melihat dari pendaftaran angkanya masih kecil," kata Ketua Tim Seleksi (Timsel), Juri Ardiantoro, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

1. Diduga banyak yang menunggu jelang penutupan

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Dia mengungkapkan baru ada 38 orang yang mendaftar sebagai anggota KPU. Sementara, untuk yang mendaftar sebagai anggota Bawaslu baru 28 orang.

Juri memperkirakan masih sedikitnya orang yang mendaftar karena menunggu jelang penutupan pendaftaran.

"Tapi ini suatu yang bisa sebagaimana pendaftaran-pendaftaran KPU dan Bawaslu, mereka akan menunggu saat-saat akhir pendaftaran. Apalagi sekarang pendaftaran dimudahkan online. Sehingga mereka kapan saja menginput untuk mereka mendaftar sebagai calon," ujarnya.

2. Juri sebut ada orang yang nekat mendaftar meski tak memenuhi syarat

Ilustrasi Pendaftaran (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pendaftaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Juri mengatakan Timsel ingin para pendaftar adalah kandidat potensial yang punya integritas, memiliki track record baik dan profesional. Timsel belum meminta orang-orang yang dianggap berintegritas untuk mendaftar sebagai anggota KPU atau Bawaslu.

Dia menerangkan masyarakat bisa mendaftar secara online di seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Selain itu, masyarakat juga mendaftar dengan datang langsung ke kantor sekretariat Timsel di Gedung B lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, atau dengan mengirim pendaftaran melalui kantor pos.

Meski begitu, Juri mengatakan Timsel belum memeriksa kualitas dari orang yang sudah mendaftar sebagai anggota KPU atau Bawaslu.

"Ini pun kita belum periksa, mohon maaf kualitas dari yang mendaftar. Karena kadang-kadang ada juga yang nekat mendaftar meskipun tidak memenuhi syarat administrasi," kata dia.

3. Timsel buka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu

Ketua Tim Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro mengumumkan pendaftaran sudah dibuka per Senin, 18 Oktober 2021 (Tangkapan layar Zoom Kemendagri)
Ketua Tim Pansel calon anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro mengumumkan pendaftaran sudah dibuka per Senin, 18 Oktober 2021 (Tangkapan layar Zoom Kemendagri)

Sebelumnya, tak lama usai ditunjuk pada 11 Oktober 2021, Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu langsung bekerja. Pada Jumat (15/10/2021), mereka mengumumkan mulai Senin, 18 Oktober 2021, pendaftaran bagi calon anggota KPU dan Bawaslu sudah dibuka. Pendaftaran akan dibuka hingga 15 November 2021. 

"Kami sudah menyusun tahapan dan jadwal hingga seleksi berakhir nanti," ungkap Juri Ardiantoro ketika memberikan keterangan pers secara virtual dari gedung Kementerian Dalam Negeri. 

Pria yang juga masih menjabat sebagai Deputi IV di Kantor Staf Presiden (KSP) itu memastikan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu bakal berjalan secara terbuka. Selain itu, publik pun bisa ikut memantau. 

"Kami juga akan bersikap partisipatif, terutama untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan kritik, masukan, maupun temuan-temuan terhadap rekam jejak calon anggota KPU atau Bawaslu," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us