Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pendukung dan Penentang Ahok Beradu Argumen Melalui Hashtag #SidangAhok

Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO

Calon Gubenur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini (13/12) menjalani sidang perdananya dalam dugaan penistaan agama. Pada sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut, Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mendakwa Ahok melanggar Pasal 156 dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penodaan agama.

Ahok disebut melakukan penodaan agama karena dianggap sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan. Dakwaan itu kemudian ditanggapi Ahok dan kuasa hukumnya dengan mengajukan nota keberatan.

Netizen pun menyampaikan berbagai komentarnya di media sosial. Di Twitter, para pendukung Ahok yang menyampaikan dukungan mereka melalui hashtag #SidangAhok. Sebaliknya, dengan hashtag serupa, para penentang juga mengutarakan keberatan mereka terhadap ucapan Ahok.

Para penentang minta Ahok segera dipenjarakan.

Ucapan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah membuat para penentang geram dan meminta agar Ahok segera dipenjara.

 

 

Tak sedikit yang menyampaikan simpati.

Meskipun banyak yang menentang Ahok, tak sedikit pula masyarakat yang menyampaikan dukungan mereka kepada sang calon Gubernur.

 

 

Ahok mengaku tak berniat menistakan Islam.

Melalui nota keberatan yang disampaikannya di depan majelis hakim, Ahok mengaku tak berniat menistakan agama Islam. Menurut Ahok, ucapannya tentang Surat Al Maidah ayat 51 ditujukan kepada politisi yang memanfaatkan Surah Almaidah Ayat 51 untuk kepentingan politik. Dia menuding oknum-oknum itu memanfaatkan ayat suci agar dipilih oleh orang yang seiman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us