Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penerapan SIKM saat Larangan Mudik Bikin Masyarakat Bingung

IDN Times / Arief Ashari

Jakarta, IDN Times - Masalah penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk bepergian selama periode larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 kian menyeruak seiring dekatnya momen hari raya Idul Fitri yang kerap diwarnai dengan kegiatan pulang kampung. Namun, di tengah pandemik pulang kampung menjadi isu yang kian diperbincangkan sejak tahun lalu.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiyansyah, menyebutkan permasalahan SIKM seharusnya dapat diterapkan dengan persyaratan yang mudah diterima masyarakat, mengingat isu tentang larangan mudik sudah beberapa kali berubah.

"Masyarakat, jujur saja, kondisinya sudah dihadapkan dengan sejumlah kebingungan saat pemerintah menerapkan larangan mudik, kemudian berubah lagi," ujarnya dalam diskusi publik fraksi PAN DPRD DKI Jakarta secara daring, Rabu (28/4/2021).

1. Pengamat sebut banyak kebijakan yang kontraproduktif

Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi mobil dengan pelat nomor luar daerah 2020 (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menurutnya keberadaan SIKM ini justru membebani publik lagi untuk bisa melakukan mobilitas, karena sudah banyak aturan lainnya, ditambah kebijakan pemerintah yang tumpang tindih hingga ambigu.

"Maka kita lihat apakah kebijakan ini menjadi kontraproduktif di masyarakat," kata dia.

Maka dari itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan Pemprov DKI, mulai dari sosialisasi cara mendapatkan SIKM, kemudian pengawasan yang optimal bersama daerah tetangga, penegakan hukum jika ada pelanggaran penggunaannya, serta evaluasi.

2. Pengawasan usai pemberlakuan aturan SIKM perlu diperhatikan

SIKM online (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sedangkan, anggota fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Guruh Tirta Lunggana, mengatakan yang terpenting dari penerapan aturan SIKM ini adalah terkait pengawasannya, karena ini bukan kali pertama diberlakukan.

"Semoga sinkronisasi terkait SIKM bisa mencegah peningkatan (kasus)," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Saat ini menurutnya, Pemprov setidaknya bisa semakin fokus menjaga dan menerapkan pengetatan di sejumlah titik.

3. SIKM untuk kurangi mobilitas masyarakat

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pendapat lain diungkapkan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, yang menyatakan SIKM tak berkaitan dengan masalah efektif atau tidak dalam mencegah COVID-19. Namun, bisa dilihat untuk mengurangi mobilitas masyarakat khususnya di DKI Jakarta yang merupakan episentrum COVID-19.

"Awalnya, kan ada di Jakarta dari dua kasus di Depok. Ketemunya di Jakarta, lalu jadi se-Indonesia," kata dia.

Apapun, dilanjutkannya, bisa dilakukan untuk membatasi gerak masyarakat agar tak jadi penularan. Masalah yang krusial saat ini adalah varian mutasi dari sejumlah negara.

4. Mekanisme pembuatan SIKM rampung pekan ini

Kepala dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Dok. Humas TransJakarta)

Baru-baru ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan mekanisme dari pembuatan SIKM di masa larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 akan rampung pekan ini.

"Disiapkan SOP-nya, target kami pekan ini," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Penggunaan SIKM, disebutkan Syafrin, didasari adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Dia berharap jika sudah rampung, seluruh kelurahan bisa siap dan melayani masyarakat yang memang sangat membutuhkan izin untuk bepergian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Satria Permana
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us