Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Memerintah Menembak Bukan Menghajar

Jakarta, IDN Times - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, membantah keterangan Ferdy Sambo yang memerintahkan kliennya untuk menghajar Brigadir Yosua. Ronny menyebut, Sambo meminta kliennya untuk menembak Yosua.
"Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’," ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).
1. Pengacara klaim keterangan Bharada E sudah diuji LPSK

Ronny menjelaskan, kliennya kini telah menjadi justice collaborator dan dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menilai, dengan hal itu semua keterangan kliennya telah diuji secara hukum.
"Artinya, keterangan yang disampaikan Bharada E sudah diuji LPSK dan memenuhi syarat sesuai dengan UU," kata Ronny.
"Syaratnya pun jelas, bukan soal keadilan bagi semua orang, tapi bukan pelaku utama dan sifat pentingnya keterangan Bharada E dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J, dan hasilnya setelah Bharada E memberi keterangan, maka terungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J," sambung dia.
2. Ferdy Sambo diduga memosisikan diri sebagai korban

Lebih lanjut, menurut Ronny, Sambo menganggap dugaan pembunuhan berencana ini terjadi akibat sebuah kekeliruan. Di mana, hal tersebut tidak etis.
"Saya kira tidak etis dan tidak manusiawi ketika berpikir pembunuhan terencana ini dinilai hanya sebagai sebuah kekeliruan. Coba pikirkan perasaan keluarga korban. Dari kami dan klien kami langsung menyampaikan permintaan maaf dan sungguh merasakan kesedihan keluarga korban Brigadir J," terang Ronny.
"Beda dengan FS lewat kuasa hukumnya yang sampai sekarang bertahan dan malah membuat dirinya sebagai ‘korban’ dalam kasus ini," tutur Ronny.
3. Sambo klaim memerintah Bharada E untuk menghajar bukan menembak

Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang memerintahkan eksekusi terhadap Brigadir Yosua. Eksekutornya ialah Richard Eliezer alias Bharada E.
Pengacara Sambo mengakui adanya perintah mantan Kadiv Propam kepada Bharada E. Namun perintah itu disebut hanya sekadar 'hajar'.
"Perintah FS (Ferdy Sambo): “HAJAR CHAD!”. Namun RE (Richard Eliezer) menembak J (Yosua)," kata Febri Diansyah, selaku pengacara Putri Candrawathi dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).