Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perempuan di Kontrakan Pondok Aren Tewas Dibunuh Anggota TNI AD

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat
Intinya sih...
  • Pratu TS mengakui menganiaya kekasihnya hingga tewas di kamar kontrakan di Tangerang.
  • Pratu TS ditahan di Denpom Jaya I Tangerang dan masih diperiksa intensif oleh Polisi Militer TNI AD.
  • TNI AD akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam perbuatan tindak pidana, serta meminta maaf kepada publik atas peristiwa pembunuhan yang melibatkan anggotanya.

Jakarta, IDN Times - Misteri tewasnya seorang perempuan muda di sebuah kamar kontrakan di Kampung Bonjol, Pondok Aren, Tangerang mulai terungkap. Perempuan berinisial N (26) itu tewas akibat dibunuh oleh prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang merupakan kekasihnya sendiri. Pelaku pembunuhan dikenal dengan inisial Pratu TS. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Daerah Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra pada Sabtu (1/2/2025). Pratu TS, kata Deki, sudah mengakui sebagai pelaku tindak kekerasan itu. 

"Saat di pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap pacarnya," ujar Deki. 

Ia mengatakan perbuatan keji itu terungkap setelah Pratu TS absen dari satuan Yonif 318 Kostrad sejak 19 Januari 2025 lalu. Setelah dilacak, Pratu TS berhasil ditangkap di daerah Medang, Pagedangan, Tangerang. 

Lalu, apakah Pratu TS sudah ditahan oleh Polisi Militer TNI AD?

1. Pratu TS sudah ditahan di Denpom Jaya I Tangerang

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Pratu TS sudah ditahan di Denpom Jaya I Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak TNI AD, kata Deki, juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait kasus pembunuhan tersebut. 

"Saat dilaksanakan pemeriksaan di satuan, kami memperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap rekan wanitanya yang mengakibatkan kematian," kata Deki. 

Ia menambahkan TNI AD akan menindak tegas semua anggotanya yang terlibat dalam perbuatan tindak pidana. 

2. Polisi militer TNI AD belum tetapkan Pratu TS sebagai tersangka

Ilustrasi pembunuhan. (Dok. Istimewa)

Kolonel Deki juga menambahkan Pratu TS masih diperiksa secara intensif oleh Polisi Militer TNI AD. Hingga saat ini, pihak POM TNI AD belum menetapkan Pratu TS sebagai tersangka. 

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif Pratu TS membunuh pacarnya. Sebab, hingga saat ini belum diketahui motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh Pratu TS. 

"Korban ini kan pacarnya. Kenapanya ini mohon diberikan waktu, karena masih dilakukan pemeriksaan," tutur dia. 

3. TNI AD minta maaf atas kasus pembunuhan yang melibatkan prajuritnya

Ilustrasi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Deki juga mewakili institusi TNI AD meminta maaf kepada publik atas peristiwa pembunuhan yang melibatkan anggotanya. Ia menambahkan perbuatan Pratu TS tidak mewakili institusi. 

"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan jika ada perbuatan yang dilakukan oknum tersebut, itu adalah tindakan pribadi," kata Deki. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us