Pertemuan Imigrasi ASEAN Perkuat Kerja Sama Melawan Perdagangan Orang

- Perlindungan pekerja migran dari perdagangan orang jadi fokus utama di ASEAN
- Penipuan daring terkait tenaga kerja WNI meningkat sejak 2020-2023
- Kerja sama regional ASEAN berhasil pulangkan 484 WNI korban perdagangan manusia
Jakarta, IDN Times - Perlindungan pekerja migran dari bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian utama, mengingat kontribusinya yang besar pasa pertumbuhan ekonomi di ASEAN.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dalam The 27th Meeting of ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of The Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Nha Trang - Vietnam, Rabu 14 Agustus 2024.
“Indonesia dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN, di mana lebih dari 85 persen korbannya diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan,” kata Silmy dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/8/2024).
1. Tren peningkatan kasus penipuan daring

Selama periode 2020-2023, Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara menangani 2.434 kasus terkait penipuan daring, di antaranya di Kamboja dengan 1.233 orang, Myanmar 205 orang, Filipina 469 orang, Laos 276 orang, Thailand 187 orang, Vietnam 34 orang, dan Malaysia 30 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, tercatat 116 kasus di Kamboja dan 77 kasus di Myanmar. Kamboja menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak di Asia Tenggara, dengan peningkatan hingga delapan kali lipat.
2. Modus baru perdagangan manusia yang jerat WNI

Modus baru kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI adalah skema penipuan daring, seperti investasi palsu, penipuan asmara, hingga pencucian uang. Para korban awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan menarik di negara tetangga, namun malah terjerat eksploitasi.
Bentuk eksploitasi tenaga kerja yang dialami meliputi jam kerja yang panjang, penahanan dokumen, denda yang berlebihan, pembatasan pergerakan dan komunikasi, serta ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pada WNI.
“Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional, seperti penyelundupan manusia dari Indonesia ke luar negeri. Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dengan kerja sama regional maupun internasional,” kata dia.
3. Forum ini sepakati empat dokumen

Kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN telah memberikan kontribusi besar dalam upaya pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia. Pada 2022, sekitar 484 WNI berhasil dipulangkan dari Kamboja, termasuk 202 orang yang diterbangkan dengan pesawat carter, serta 23 WNI dari Laos.
Pada Juli 2023, 10 WNI kembali dipulangkan dari Kamboja dengan bantuan Pemerintah Kamboja, sementara 26 WNI lainnya dipulangkan dari Myanmar dengan bantuan KBRI Yangon setelah diduga menjadi korban perdagangan manusia.
Selain itu, pada 26 Juni 2023, Imigrasi Indonesia bersama Pemerintah Filipina melakukan operasi penyelamatan terhadap 137 WNI yang terjebak dalam perusahaan penipuan online.
"Kami berharap DGICM, khususnya forum ASEAN Head of Special Unit on People Smuggling memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah kawasan ASEAN, khususnya permasalahan penyelundupan manusia,” kata Silmy.
Dalam forum ini, disepakati empat dokumen baru sebagai pedoman yang diusulkan oleh Laos sebagai ketua AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime) dan SOMTC (Senior Officials Meeting on Transnational Crime). Dokumen-dokumen ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan mekanisme kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional di wilayah ASEAN.
Pertemuan tersebut juga menyepakati bahwa DGICM ke-28 akan diselenggarakan di Brunei Darussalam. Negara tersebut telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah pada tahun 2025.