Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PKB Beri Megawati dan PDIP Tenggat Waktu Gunakan Hak Angket Pemilu

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (IDN Times/Amir Faisol)
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, meyakini PDIP memiliki tradisi tersendiri untuk mengambil keputusan besar soal pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Dia juga masih yakin PDIP tidak akan mundur untuk mengajukan hak angket. 

Luluk mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memberikan keputusan final kepada fraksi di DPR untuk bergerak maju mengajukan hak angkat kecurangan pemilu. 

"Kita memberi waktu kepada PDIP dan Ibu Megawati untuk bisa membuat keputusan final, tentu dengan pertimbangan yang sudah dipikirkan masak-masak termasuk naskah akademik yang super sempurna mungkin," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

1. PKB tak mau bergerak tanpa PDIP

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (IDN Times/Amir Faisol)

PKB, kata Luluk, tidak mau meninggalkan PDIP untuk mengajukan hak angket kecurangan pemilu meskipun banyak desakan supaya pengajuan hak angket itu segera dilakukan sebelum 20 Maret 2024.

Menurut dia, alangkah lebih baik bila hak angket itu dilakukan bersama dengan fraksi partai politik lain jika sudah mendapat lampu hijau sebelum pengumuman rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di KPU.

"Kalau harus nunggu, kenapa kita tidak punya kesabaran untuk menunggu sampai di tanggal 20-an," imbuhnya.

2. PDIP dan parpol pendukung AMIN masih hitung kekuatan

Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Kennedy Muslim, menilai, masing-masing partai koalisi pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar-Mahfud masih menghitung peta kekuatan yang mereka miliki sekaligus menguatkan konsolidasi di internal.

"Terkait hak angket ini menurut saya masing-masing partai koalisi pendukung paslon 01 dan 03 masih saling menghitung kekuatan sambil konsolidasi internal," kata Kennedy Muslim.

Kennedy berpandangan, di internal PDIP sendiri tampaknya masih belum solid satu komando untuk menggulingkan hak angket kecurangan pemilu di parlemen. Tanda-tanda itu tampak dari absennya beberapa elite partai di PDIP pada rapat raripurna.

Kennedy menyampaikan, potensi hak angket layu sebelum berkembang sangat besar. Hak angket harus diusulkan oleh 25 anggota dan lebih dari satu fraksi, namun pengambilan suara di sidang paripurna butuh minimal separuh jumlah anggota DPR RI. 

Terlebih, kata dia, PPP sebagai salah satu partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 sekarang berada di posisi yang sangat rawan.

"Potensi bahwa hak angket layu sebelum berkembang jika berhasil diusulkan oleh 25 anggota dan lebih dari satu fraksi namun gagal dalam pengambilan suara di sidang paripurna karena butuh minimal separuh jumlah anggota DPR sangat besar," kata dia.

3. Hak angket diprediksi hanya gertak sambal

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Dengan potensi-potensi itu, Kennedy menduga hak angket ujungnya hanya menjadi gertak sambal tanpa ada keseriusan yang berarti di parlemen. Hak angket hanya menjadi alat menaikkan posisi tawar pihak yang kalah di pilpres untuk diajak masuk ke pemerintahan mendatang.

Kendati, Kennedy belum bisa melihat wacana hak angket pasti akan mandek. Sebab. situasi yang terjadi masih begitu dinamis. Dia meyakini, lobi-lobi masih berlangsung di lintas partai dan faksi saat ini. Dia yakin kubu pengusul hak angket masih mencari momentum baru.

"Karena usulan hak angket juga punya potensi kontraproduktif bagi citra partai yang dianggap susah move on sebagai pihak yang kalah bagi pemilih," kata dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Amir Faisol
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us