Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PKB Minta Polisi Evaluasi Penanganan Demo, Harus Lebih Humanis

(IDN Times/Santi Dewi)
Brimob Polri ketika menghadang pendemo di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • PKB mendorong dibentuk komite investigasi independen
  • PKB mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riezal Ilham, menolak dengan keras segala bentuk tindak anarki yang terjadi selama aksi demonstrasi sejak pekan lalu. Partai dengan dominan warna hijau itu mengimbau semua pihak, terutama pihak kepolisian untuk menahan diri. Seruan serupa juga disampaikan kepada masyarakat.

"Kami ingin ada evaluasi terhadap apa yang dilakukan oleh aparat keamanan. Penanganan terhadap aksi demo perlu lebih humanis karena sudah jatuh korban terlalu banyak," ujar Riezal di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu malam (3/9/2025).

Berdasarkan data dari Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), 10 orang meninggal dunia selama demo pada periode 25-31 Agustus 2025. Dua di antara korban meninggal merupakan mahasiswa. Selain itu, 1.042 orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Riezal menambahkan, perlu ada evaluasi bahkan reformasi mengenai cara penanganan aksi massa di masa mendatang. PKB turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan perusakan fasilitas umum.

"Jangan terjebak oleh provokasi untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan justru malah merusak terhadap fasilitas publik," kata dia.

1. PKB mendorong dibentuk ada komite investigasi yang independen

Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riezal Ilham (tengah) ketika memberikan keterangan pers. (IDN Times/Santi Dewi)
Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Riezal Ilham (tengah) ketika memberikan keterangan pers. (IDN Times/Santi Dewi)

DPP PKB juga mendorong dibentuk komite investigasi yang independen untuk menelusuri mengapa bisa jatuh banyak korban. Dengan begitu, hasilnya bisa dilihat secara obyektif.

Ia juga menyebut pemberian santunan dari pemerintah bagi keluarga korban tidak cukup. Bahkan, itu merupakan standar minim yang sudah sepatutnya dipenuhi.

"Itu bare minimum lah. Tapi, yang lebih jauh daripada itu, gimana caranya pemerintah bisa mengaktualisasikan dan menerjemahkan apa yang menjadi tuntutan mereka ke dalam kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Hal itu harus dilakukan oleh pemerintah baik di tingkat eksekutif maupun legislatif," kata dia.

2. PKB mendorong agar dimulai pembahasan RUU Perampasan Aset

Gedung DPR RI
Pintu belakang ke Gedung DPR RI bernama Gerbang Pancasila dijaga ketat Brimob pada Sabtu malam (IDN Times/Santi Dewi)

Di sisi lain, Riezal juga menyebut PKB mendorong agar segera dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mereka berharap bakal ada ruang-ruang dialog antara akademisi dan masyarakat sipil sehingga RUU Perampasan Aset bisa dibahas segera.

Riezal memastikan, meski mereka pengurus harian tetapi poin-poin yang disampaikan sudah disetujui oleh kader PKB yang duduk di parlemen.

"Jadi, kami pastikan setiap yang kami sampaikan ini adalah hal yang sudah sampai juga ke DPR RI dan sudah disepakati," kata dia.

Di sisi lain, Riezal mengakui pembahasan RUU Perampasan Aset sudah berlangsung alot sejak kepemimpinan DPR di masa lalu. Namun, dengan adanya momentum tuntutan dari rakyat, maka pembahasannya akan dipercepat.

"Tapi, yang pasti ruang-ruang dialognya akan semakin banyak dan makin terbuka untuk mendudukan apa yang menjadi masalah dari undang-undang perampasan aset ini sehingga pembahasannya bisa lebih cept," kata dia menjawab pertanyaan IDN Times.

3. PKB akan undang masyarakat sipil dialog di DPR pada Jumat esok

Kericuhan dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Lia Hutasoit)
Kericuhan dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Riezal mengatakan, pihaknya akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat sipil terkait tuntutan rakyat 17+8. Tenggat waktu untuk pemenuhan 17 tuntutan yakni pada Jumat (5/9/2025). Sedangkan, 8 tuntutan wajib dipenuhi pada 31 Agustus 2026.

"DPP PKB berkomitmen untuk mendorong adanya dialog langsung fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam di DPR RI dengan masyarakat sipil yang mempunyai tuntutan yang akan dilaksanakan pada 5 September di DPR RI," ujar Riezal.

Pertemuan itu, kata dia, dapat ikut disaksikan secara daring melalui akun DPP PKB. Ia menyebut aksi dialog serupa juga bakal dilakukan oleh fraksi PKB yang berada di DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Kota.

"Sehingga, kawan-kawan yang ingin menyampaikan aspirasinya bisa mengakses fraksi PKB di perwakilan DPR dan DPRD-nya masing-masing," kata dia.

Dialog langsung yang dilakukan oleh PKB sudah dimulai lebih dulu oleh pimpinan DPR dengan menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus. Wakli Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan memenuhi tuntutan 17+8, termasuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Sejam Berlalu, Mahasiswa BEM SI Belum Padati Gedung DPR

04 Sep 2025, 14:26 WIBNews