Pimpinan kampus, dalam hal ini Wakil Direktur I Bidang Akademik beserta jajaran melakukan proses klarifikasi awal sebagai bagian dari penanganan institusi.
PNJ Minta Video Mahasiswa Sesama Jenis Berciuman Tak Lagi Disebarkan

- Video viral memperlihatkan dua pria diduga berciuman di area kampus PNJ, dan pihak kampus langsung melakukan klarifikasi serta pengamanan terhadap keduanya.
- PNJ menegaskan hanya satu dari dua individu itu merupakan mahasiswa aktif, serta proses penelaahan internal masih berjalan melalui Komisi Disiplin dan unit terkait.
- Pihak kampus meminta penyebaran video dihentikan, sementara BEM PNJ menekankan pentingnya fokus pada tindakan asusila dan penegakan aturan tanpa menghakimi identitas pribadi.
Jakarta, IDN Times - Pihak Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) mengatakan akan mengatasi kasus perilaku asusila sesama jenis yang terjadi di kampusnya dengan prinsip kehati-hatian, keadilan, praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak yang terlibat. Pihak PNJ juga meminta agar foto dan video dua pelaku tak lagi disebarkan.
Pihak PNJ menjelaskan kasus ini terjadi di sekitar area Gedung Perpustakaan. Melalui Satuan Pengamanan dan perwakilan mahasiswa, PNJ kemudian langkah pengamanan dua orang laki-laki tersebut. Keduanya dimintai keterangan awal oleh pihak kampus.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan pendampingan kepada mahasiswa, PNJ juga melakukan komunikasi dengan keluarga mahasiswa yang bersangkutan pada hari yang sama. Setelah proses klarifikasi awal selesai dilaksanakan, kedua individu didampingi petugas keamanan untuk meninggalkan area kampus. Situasi kampus saat ini berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif," ungkap PNJ dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Rabu (3/6/2026).
1. Hanya satu yang merupakan mahasiswa PNJ

Pihak PNJ menjelaskan, hanya satu dari dua mahasiswa itu yang merupakan peserta didik di PNJ. PNJ mengungkapkan proses penelaahan dan penanganan internal masih berlangsung. Kasus ini sedang ditelaah oleh Komisi Disiplin serta unit terkait sesuai kewenangan masing-masing dan ketentuan yang berlaku di lingkungan PNJ.
2. BEM fokus pada tindakan asusilanya

Sementara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan asusila yang tengah menjadi sorotan di lingkungan kampus. Organisasi mahasiswa itu menegaskan setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku harus disikapi secara serius serta diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“BEM berpandangan bahwa fokus utama dalam menyikapi suatu permasalahan adalah pada tindakan dan perilaku yang dilakukan, bukan pada asumsi, opini maupun identitas pribadi seseorang. Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata BEM PNJ dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (3/6/2026).
3. BEM PNJ minta seluruh pihak turut jaga norma dan ketertiban

BEM PNJ menilai penegakan aturan harus menjadi prioritas dalam menyelesaikan persoalan yang berkembang. BEM juga menekankan pentingnya proses penanganan yang berlandaskan fakta dan ketentuan yang berlaku, tanpa dipengaruhi asumsi maupun opini yang berkembang di ruang publik.
Selain itu, BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk kawal proses penanganan kasus yang sedang berlangsung. Mereka juga meminta pihak institusi membuka proses penanganan secara transparan guna memastikan terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil di lingkungan kampus.
Di tengah perhatian civitas akademika terhadap kasus tersebut, BEM PNJ turut mengimbau seluruh warga kampus untuk menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan akademik. Langkah itu dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, kondusif, dan bermartabat.

















