Polda Metro Akan Panggil Pejabat KPK Tomi Murtomo soal Kasus Pemerasan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memanggil Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Tomi Murtomo akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemerasaan ini pada Senin (16/10/2023) pekan depan.
"Senin tanggal 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).
Sejatinya, Ade mengatakan, penyidik telah melayangkan panggilan terhadap Tomi Murtomo untuk diperiksa dalam kasus ini. Namun, dia mangkir dengan alasan sedang berdinas.
“Beliau mengonfirmasi karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga memohon untuk dilakukan penundaan jadwal pemeriksaan,” kata Ade.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Total sudah 12 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan,” kata dia.