Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Kejar Gembong Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang terkait kasus Chai Cangpan salah satu tahanannya yang kabur.

“Nanti akan sama-sama (Lapas Tangerang) termasuk pengejaran. Kita menyelidiki termasuk di dalamnya,” kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Minggu (20/9/2020).

1. Polisi akan melakukan pengejaran terhadap Chai Cangpan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Chai Cangpan merupakan Warga Negara Asing yang menjadi terpidana mati akibat kasus narkoba. Yusri mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengejaran.

“Memang benar ada satu napi warga China kasus narkoba yang melarikan diri. Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

2. Polisi akan membentuk tim khusus untuk pengejaran Chai Cangpan

Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya akan segera bergerak setelah Lapas menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Setelah pihaknya menerima DPO yang diterbitkan pihak lapas, Polda Metro Jaya juga akan membentuk tim khusus untuk mengejar napi yang bersangkutan.

“Kita akan bentuk (tim khusus) nanti, kita koordinasi dengan Polres setempat dan lainnya karena kan belum diterbitkan kan ya ini DPO-nya," kata Tubagus.

3. Chai Cangpan kabur dengan menggali lubang dari dalam sel

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Chai Cangpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lapas Tangerang pada Senin, 14 September 2020 pukul 2.30 WIB. Chai Cangpan berhasil kabur setelah menggali lubang dari dalam sel tahanan.

Akibat kaburnya Chai Cangpan, Resmob Satreskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas.

“Karena larinya bukan di kantor polisi tapi kami koordinasi. Ada kode etik sendiri. Mereka punya aturan sendiri,” ujar Yusri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
Dwifantya Aquina
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us