Polda Metro Tangkap 1 DPO Kasus Judol Komdigi, Sita Uang Rp5 Miliar

- Polda Metro Jaya menangkap 1 tersangka DPO kasus beking situs judi online, berinisial B.
- Penyitaan barang bukti termasuk uang tunai sekitar Rp5 miliar, total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp150 miliar.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jata kembali menangkap satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus beking situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap berinisial B.
“Polda Metro Jaya, berhasil kembali dalam proses pengembangan pendalaman penyidikan, satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta,” kata Ade Ary di Polda Metro, Sabtu (23/11/2024).
1. Polisi sita uang tunai Rp5 miliar

Dalam penangkapan terhadap B, Polda Metro menyita beberapa barang bukti. Salah satunya uang tunai.
“Salah satu barang buktinya adalah uang tunai sekitar Rp5 miliar rupiah, di mana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B,” ujar Ade Ary.
“Sehingga sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp150 miliar rupiah,” sambungnya.
2. Polisi tangkap 24 tersangka kasus beking situs judi online Komdigi

Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah ditangkap terdapat 24 orang. Mereka terdiri dari 10 pegawai Komdigi, dan 14 warga sipil.
“Di sisi lain masih ada empat DPO, empat orang DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, antara lain J, kemudian C, JH, dan F,” ujar Ade Ary.
3. Polda Metro berkoordinasi dengan PPATK untuk telusuri aliran dana

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana para tersangka. Oleh karena itu, Polda Metro membuka peluang jumlah barang bukti maupun tersangka dapat bertambah.
“Kemudian penyidikan ini masih terus dilakukan secara mendalam dengan hati-hati secara intensif sebagai wujud komitmen kami Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain dengan penerapan tindak pidana perjudian dan juga TPPU, tindak pidana pencucian uang atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” tuturnya.