Polisi Bantah Gunakan Peluru Karet Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPR
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya tidak menggunakan peluru karet dalam mengamankan demo mahasiswa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR RI Jakarta, pada Selasa (24/9).
"Sudah saya perintahkan ke Brimob dan Sabhara semua peluru karet, apalagi peluru tajam tidak ada yang digunakan. Jadi semuanya hanya gas air mata," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
"Tahapan yang dilakukan hanya dua saja, kita menyemburkan air melalui water cannon, kemudian yang kedua, kita menembakkan gas air mata hanya untuk membubarkan adik-adik mahasiswa. Hanya itu saja," sambungnya.
Gatot melanjutkan, sebelum menembakkan gas air mata, pihaknya sudah memperingatkan mahasiswa untuk pulang, tidak melakukan tindakan anarkis, maupun menjebol pagar Gedung Parlemen. Namun, imbauan itu tak diindahkan mereka.
Atas insiden tersebut, beberapa fasilitas publik maupun umum mengalami kerusakan. Di antaranya satu mobil Raisa (pengurai massa), satu mobil ambulans, mobil water cannon, Pos Polisi di depan Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Pos Polisi Palmerah, Pos Polisi Slipi.
"Kemudian yang lainnya tentunya yang masyarakat ada beberapa kendaraan saja. Kemudian satu lagi pintu tol dari Pejompongan juga dibakar," ungkap Gatot.
"Sedangkan kalau DPR yang dirusak itu pagar-pagarnya. Pagar depan yang samping kanan itu ada tiga ruas. Kemudian yang di belakang, itu pintu pagar DPR," katanya lagi.
Diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah di Indonesia, menggelar serangkaian aksi menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Aksi itu dilaksanakan sejak Kamis (19/9) lalu, hingga puncaknya Selasa (24/9) kemarin di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.