Polisi Gadungan Ditangkap di Jakarta Utara: Tipu Ojol dan Positif Narkoba

- Pelaku tipu ojol, bawa kabur motor
- Pelaku positif pakai narkoba
- Pelaku merupakan residivis kasus yang sama
Jakarta, IDN Times – Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang polisi gadungan bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, Dobleh ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dia ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/11/2025).
1. Pelaku tipu ojol, bawa kabur motor

Kasus ini terungkap ketika pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online (ojol), lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun," ujar Agus.
Setibanya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba, namun kemudian melarikan diri dan tidak kembali.
"Korban yang merasa ditipu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan," ujarnya.
2. Pelaku positif pakai narkoba

Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sepucuk airsoft gun, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana.
"Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine," ujarnya.
3. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng.
"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Sebanyak dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Agus.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," ujarnya.


















