Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Gadungan Ditangkap di Jakarta Utara: Tipu Ojol dan Positif Narkoba

0F8B2E4E-C42F-44B6-B939-D9DE078E697C.jpeg
Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25). (dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pelaku tipu ojol, bawa kabur motor
  • Pelaku positif pakai narkoba
  • Pelaku merupakan residivis kasus yang sama
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang polisi gadungan bernama Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, Dobleh ditangkap atas  kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dia ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/11/2025).

1. Pelaku tipu ojol, bawa kabur motor

A5A881D5-A7CD-4375-8BD0-EE921451EB06.jpeg
Barang bukti dari Dandi Maulana alias Muhammad Yusuf Maulana alias Dobleh (25). (Dok Istimewa)

Kasus ini terungkap ketika pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online (ojol), lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun," ujar Agus.

Setibanya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba, namun kemudian melarikan diri dan tidak kembali.

"Korban yang merasa ditipu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan," ujarnya.

2. Pelaku positif pakai narkoba

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sepucuk airsoft gun, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana.

"Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine," ujarnya.

3. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng.

"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Sebanyak dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Agus.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

KSAD: Tak Ada Intervensi ke Sidang Prada Lucky, Semua Sesuai Aturan

06 Nov 2025, 23:30 WIBNews