Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Geledah 2 Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan

Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Jaksel. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya membenarkan telah menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri hari ini, Kamis (26/10/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di dua kediaman Firli Bahuri, yakni di Jl Kertanegara Jakarta Selatan dan Perumahan Grand Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

"Betul (ada penggeledahan di dua rumah Firli Bahuri)," katanya, saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Truno mengatakan, proses penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari serangkaian penyidikan dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Intinya, ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," kata dia.

Sementara itu, Firli Bahuri sendiri telah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri. Ia diperiksa selama tujuh jam terkait kasus pemerasan terhadap SYL.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

"Kurang lebih tujuh jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa dengan kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri.

Ade juga mengatakan, sampai hari ini sudah 54 saksi yang diperiksa dalam tahapan penyidikan.

"Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, dan saat ini kita akan konsolidasi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us