Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi: Jerinx SID ke Jakarta Lewat Jalur Darat Hadiri Pemeriksaan

Nora Alexandra dan Jerinx (instagram.com/ncdpapl)
Nora Alexandra dan Jerinx (instagram.com/ncdpapl)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini pentolan band Superman is Dead (SID), I Gede Aryana alias Jerinx, sedang dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta. Jerinx akan menghadiri pemeriksaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

“Dia bersedia menghadiri pemanggilan, sekarang ini sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi dengan menggunakan kendaraan darat,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

1. Jerinx belum vaksin karena ada penyakit

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Suami Nora Alexandra itu sempat absen dari pemeriksaan Polda Metro Jaya dengan alasan sakit. Dalam Instagramnya, Jerinx ungkap riwayat penyakit jantung dan hepatitis yang tak memungkinkan untuk divaksinasi COVID-19. 

Sementara, untuk menuju Jakarta menggunakan jalur pesawat tidak berlaku bagi mereka yang belum vaksin. 

“Karena dia kan sampai saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan sementara syarat naik pesawat harus vaksin, mudah-mudahan hari ini bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan nanti kita sampaikan,” ujar Yusri.

2. Penyidik Polda Metro menyita gawai Jerinx sebagai barang bukti

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) memeluk istrinya Nora Alexandra (kiri) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Denpasar, Bali, Kamis (29/7/2021). Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menyita gawai Jerinx sebagai barang bukti kasus pengancaman melalui elektronik kepada pegiat media sosial Adam Deni. 

“Penyidik juga sudah memeriksa saudara J sebagai saksi untuk sementara ini di Pasal 335 UU ITE,” kata Yusri di Polda Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).

Setelah gelar perkara, polisi pun akhirnya menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

3. Polisi periksa dan sita gawai Nora

Instagram.com/ncdpapl
Instagram.com/ncdpapl

Selain menyita gawai Jerinx, polisi juga menyita gawai Nora yang diduga digunakan Jerinx untuk melakukan pengancaman terhadap Adam Deni. Polisi juga sebelumnya telah memeriksa Nora sebagai saksi.

“Sehingga kita perlu memeriksa istri saudara J dan memeriksa HP istri saudara J, yang sekarang jadi barang bukti sudah kita kirim ke labfor,” ujar Yusri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us