Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Ringkus Kurir Begal Payudara ART di Kemayoran, Begini Motifnya

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian meringkus seorang kurir paket pelaku pelecehan seksual terhadap asisten rumah tangga (ART) di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kurir paket bernama M Arkan Alfatah (21) ditangkap kepolisian karena diduga melakukan aksi begal payudara yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Iya benar. Kita sudah berhasil menangkap pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (9/1/2022).

1. Motif pelaku melakukan aksi begal payudara

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mia Amalia)

Wisnu menjelaskan, aksi begal payudara tersebut dilakukan karena pelaku mengagumi korban yang berinisial RA yang masih berusia 16 tahun itu. Pelaku memang sudah mengincar korban sejak lama. 

"Dia itu sebagai pengagum dan dia senang dengan korban karena kecantikannya," kata dia.

2. Barang bukti yang diamankan kepolisian

15 Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Komnas Perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3142 PJO, satu topi abu-abu, baju lengan panjang, celana warna cokelat, dan video rekaman CCTV.

Akibat tindak kekerasan seksual tersebut, pelaku dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun akibat perbuatan cabul tersebut.

3. Kronologi aksi begal payudara di Kemayoran

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Aksi begal payudara yang dilakukan pelaku terekam di CCTV dan sempat viral di media sosial pada 30 Desember 2021.

Dalam video tersebut, terlihat RA yang menggunakan baju berwarna merah tengah berjalan pulang setelah membeli makanan yang tak jauh dari rumah majikannya di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kekerasan seksual ini dilakukan sekitar 50 meter sebelum RA tiba di rumah majikannya.

4. Lawan dan laporkan kasus kekerasan seksual!

Cara Edukasi Cegah Kekerasan Seksual pada Anak Sesuai Usia (IDN Times/Aditya Pratama)

Jangan takut untuk melaporkan kasus kekerasan seksual dan buat pelaku menjadi jera. Buat kamu yang menjadi saksi, kamu bisa membantu korban dengan melaporkan ke beberapa kontak di bawah ini:

Call Center Komnas Perempuan di nomor  (021) 3903963 atau (021) 80605399

Layanan pengaduan masyarakat Kemenpppa: 082125751234 (Situs Kemenpppa.go.id)

LBH Apik: (021) 87797289 dan 081388822669

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us