Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap 13 Penyusup di Aksi May Day Depan DPR

Aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi Hari Buruh Internasional (Mayday) 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • 13 orang ditangkap karena melempar batu ke tol dan membawa petasan
  • Kerusuhan terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI saat aksi May Day
  • Polda Metro Jaya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis yang mengganggu kamtibmas

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 13 orang dari massa aksi May Day di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis (1/5/2025). Aksi di depan Gedung DPR  sempat diwarnai kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menagatakan, aksi unjuk rasa di depan gedung DPR disusupi.

“Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI disusupi perusuh dari kelompok Anarko,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya.

1. 13 orang ditangkap karena membawa petasan

Aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi Hari Buruh Internasional (Mayday) 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kerusuhan bermula terjadi pada pukul 16.12 WIB, massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol, yang membahayakan keselamatan pengendara.

“Pukul 17.30 WIB, sebanyak 13 orang diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif,” ujar Ade Ary.

2. Melempar batu ke tol

Aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi Hari Buruh Internasional (Mayday) 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebanyak 13 orang terduga Anarko itu juga ditangkap karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu.

“Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Ade Ary.

3. Polda Metro tegaskan tidak mentoleransi tindakan anarkis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade Ary menegaskan,  Polda Metro Jaya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis yang mengganggu kamtibmas.

Semua penyusup anarkis yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

“Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan,” kata Ade Ary.

“Kami mengingatkan agar semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi tetap terjaga untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us