Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap 3 Orang dalam Kasus Kematian Bocah 5 Tahun di Bekasi

Korban alami luka 20 tusukan. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)
Korban alami luka 20 tusukan. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Bekasi, IDN Times - Polisi mengamankan tiga orang dalam kasus kematian bocah lima tahun berinisial AAMS di rumahnya, Kluster Burgundy, Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024),  

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati, mengatakan pihaknya belum mengetahui tersangka kasus pembunuhan tersebut. Namun, pihaknya telah mengamankan tiga perempuan untuk dimintai keterangan. 

"Iya baru diamankan belum dimintai keterangan makanya dari Dirkrimum langsung datang ke sini," jelas Yuliati, di depan kluster, Kamis (7/3/2024). 

"Di rumahnya itu tinggal saudaranya (perempuan) dari suami, dengan istri dengan anak dua. Yang satu lima tahun (korban), yang satu dua tahun," katanya.

Yuliati mengatakan AAMS ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, di dalam rumah terdapat tiga orang yakni AAMS, anak berusia dua tahun, ibu AAMS dan saudara perempuan dari ayah AAMS. Sementara ayah AAMS berada di Medan, Sumatra Utara. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us