Polisi Terluka Jaga Demo Naik Pangkat, PCO: Mereka Hadapi Pelaku Anarki

- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kenaikan pangkat bagi polisi yang terluka saat menjaga demo, karena dianggap menjadi korban tindakan anarki.
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa polisi yang terluka bukan diserang oleh para demonstran, melainkan oleh pelaku anarki.
Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengungkap pertimbangan Presiden RI, Prabowo Subianto yang mengusulkan agar polisi terluka akibat menjaga demo dinaikan pangkatnya.
Hal tersebut disampaikan Hasan Nasbi saat menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Ia mengatakan, polisi yang mengalami luka tersebut adalah korban dari tindakan anarki. Padahal, aparat kepolisian itu sedang menjalankan tugas negara untuk menjaga ketertiban umum.
Hasan meyakini, para polisi yang terluka bukan merupakan korban dari tindakan penyerangan yang dilakukan oleh para demonstran.
"Polisi yang menjadi korban kemarin adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki yang dilakukan para pelaku anarki, aparat negara yang menjadi korban anarki. Jadi mereka sedang menjalankan tugas negara untuk menjalankan ketertiban umum, berhadapan dengan pelaku anarki, bukan karena berhadapan dengan para demonstran yang menyampaikan aspirasi," kata dia.
Menurut Hasan, demonstran adalah masyarakat yang secara tertib menyampaikan pendapat, bukan melakukan penyerangan dan perusakan terhadap fasilitas umum.
"Karena demonstran kalau sudah sore mereka membubarkan diri. Kalau yang menyerang polisi malam-malam, menyerang gedung pemerintah malam-malam, membakar halte, merupakan pelaku anarki yang oleh pemerintah harus ditindak tegas," kata dia.
Ia menegaskan, penyerangan yang dilakukan anarki itu merupakan tindakan kriminal. Hasan pun menekankan, Presiden RI, Prabowo Subianto sudah mengatakan pemerintah dan negara sama sekali tidak masalah dan tidak keberatan jika ada masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, bahkan sampai demonstrasi.
"Karena itu hak yang dijaga, hak yang juga dilindungi konstitusi. Tapi, pemerintah akan menindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung, pemerintah, melakukan penjarahan," ucap Hasan.