Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi: Tersangka Berdendang Bergoyang Bisa Bertambah

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menyebut tersangka dalam kasus kerumunan Festival Musik Berdendang Bergoyang kemungkinan akan bertambah.

"Iya bisa saja lebih karena kan ini masih berjalan prosesnya," kata Komarudin, kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

1. Tersangka akan diperiksa lagi hari ini

Berdendang Bergoyang Festival (instagram.com/berdendangbergoyang)

Komarudin mengatakan, sedianya hari ini dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kembali diperiksa.

"Rencana kalau nggak hari ini atau Rabu," ujar dia.

2. Kemungkinan ada tersangka lain

Berdendang Bergoyang Festival (instagram.com/berdendangbergoyang)

Sedianya, dalam perkembangan kasus hukum ada bukti-bukti yang menjurus pada tersangka lain.

Sehingga, tidak menutup kemungkinan apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta baru lagi.

"Tidak menutup kemungkinan mana kala dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta baru lagi, dimungkinkan ada tersangka lagi," ujarnya.

3. Direktur EO dan penanggung jawab jadi tersangka

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kericuhan hingga menyebabkan sejumlah orang pingsan di festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

"Sementara dua orang kita tetapkan sebagai tersangka, (inisial) HA dan DW," kata dia kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

HA diketahui berperan sebagai penanggung jawab, sementara BW merupakan Direktur perusahaan dari EO (event organizer) yang mengurus festival musik tersebut.

"(BW) Direktur perusahaannya tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya Emvrio, tapi di atasnya Emvrio itu ada direktur," tutur Komarudin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us