Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK Tiba-Tiba, Harusnya Dipanggil Besok

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah dijadwalkan untuk diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 13 Oktober 2023. Hal ini juga dibenarkan KPK maupun kuasa hukumnya.

Syahrul pun berjanji kooperatif memenuhi panggilan KPK. Namun, tiba-tiba Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK atau dijemput paksa di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, memang Syahrul dipanggil besok. Namun, jemput paksa dilakukan karena melihat perkembangan yang ada.

“Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan, sesuai dengan hukum acara pidana,” ujar Ali, Jumat (12/10/2023).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Syahrul diduga meminta Hatta dan Kasdi untuk memungut setoran bulanan dari ASN setingkat eselon I di Kementerian Pertanian. Syahrul menentukan sendiri besaran setorannya mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.

Untuk memenuhi permintaan Syahrul, pejabat Kementerian Pertanian diduga melakukan penggelembungan anggaran. Uang yang diterima diduga dipakai Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit dan mencicil pembelian mobil Alphard. 

Syahrul, Hatta, dan Kasdi diduga telah menikmati Rp13,9miliar. Jumlah ini masih bisa berubah karena KPK masih akan melakukan penelusuran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Sunariyah
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us