Polres Jakbar Tangkap Artis FTV Ridho Illahi karena Kasus Narkoba

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap kalangan artis karena kasus narkoba. Kali ini, artis film televisi (FTV) Ridho Illahi ditangkap. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Audie S Latuheru pun membenarkan kabar tersebut.
"Ya benar. Saat ini pelaku RI (Ridho Illahi) sudah kami amankan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Audie dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).
1. Ditangkap bersama sopirnya

Audie menjelaskan, Ridho tidak ditangkap sendiri. Mereka ditangkap pada Sabtu (27/6) lalu.
"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai driver-nya," jelasnya.
2. Polisi temukan narkoba jenis sabu

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, Ridho ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jawa Barat
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ungkapnya.
3. Masih mendalami apakah sabu milik Ridho

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki apakah sabu yang ditemukan itu milik Ridho. Kepala Unit (Kanit) 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan Ridho.
"Secara detail akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut," tuturnya.
Ridho sendiri cukup banyak membintangi FTV di salah satu stasiun televisi swasta tanah air. Di antaranya, Pesan Dari Masa Depan, Teror Pengagum Rahasia, Cintaku di Atas Wajan, Gara-Gara Ramalan Cinta, Jodohku Sopir Cantik dan sebagainya.