Polri Periksa 3 TNI Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB

- Tim gabungan memeriksa 3 anggota TNI terkait penjualan senjata api lintas provinsi.
- Kronologi kasus dimulai dari RBS yang dikenalkan kepada Teguh Wiyono dan melakukan beberapa transaksi senjata api.
- Proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga anggota TNI berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
Jakarta, IDN Times – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi.
Pemeriksaan terhadap RBS, YR, dan SS digelar di Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (21/3/2025). Ketiganya menjadi saksi dugaan penjualan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
“Pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulis, Selasa (25/3/2025).
1. Kronologi penjualan senjata api lintas provinsi

Faizal menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta pada pertengahan 2024.
Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Pada akhir November 2024, transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung. RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
“Desember 2024, transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung. RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta. Senjata tersebut disuplai oleh YR,” kata Faizal.
2. Ketiga anggota TNI ditangkap Kodam III/Siliwangi

Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah pada Awal Januari 2025. RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.
Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS. Pada Februari 2025, terjadi transaksi keempat.
“RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta. Senjata berasal dari SS” ujar Faizal.
Ketiga anggota TNI kemudian ditangkap oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung pada 14 Maret 2025.
3. Sepuluh orang ditangkap dalam kasus penjualan senjata api

Faizal menegaskan, terkait proses hukum untuk ketiga anggota TNI tersebut lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga menyampaikan rasa terima kasihnya atas joint investigation dari empat Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar.
"Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah ditangkap, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.