Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK Blokir Rekening Nganggur, Anggota DPR: Jangan Buat Gaduh

IMG-20250619-WA0041.jpg
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Rudianto meminta PPATK fokus pada transaksi mencurigakan terkait tindak pidana, bukan memblokir rekening pasif yang hanya menimbulkan masalah baru.
  • PPATK memblokir sementara rekening dormant untuk melindungi kepentingan umum dan mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia.
  • Dengan penghentian sementara transaksi, PPATK memastikan dana nasabah tetap aman dan memberitahukan kepada nasabah yang memiliki rekening dormant.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengkritik keras kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara transaksi rekening-rekening pasif (rekening dormant). Ia meminta PPATK tidak membuat kebijakan yang bikin gaduh masyarakat.

Rudianto mengingatkan, kebijakan yang akan diambil oleh Kementerian/Lembaga harus bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Menurut hemat saya perlu dipertimbangkan baik-baik, mana lebih banyak manfaatnya dan mana lebih banyak mudaratnya," kata Rudianto saat dihunungi, Selasa (29/7/202).

"Kami sarankan jangan buat kebijakan gaduh yang bikin gaduh yang memunculkan polemik baru ya kebijakan yang memunculkan masalah baru kita kan tidak mau," lanjutnya.

1. Minta PPATK pantau transaksi mencurigakan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo. (IDN Times/Amir Faisol)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo. (IDN Times/Amir Faisol)

Alih-alih memblokir rekening pasif, Rudianto lantas meminta PPATK fokus memelototi transaksi-transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana, baik judi online hingga kejahatan perbankan. Menurut dia, memblokir rekening yang tidak digunakan selama tiga bulan itu hanya menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

"Menurut hemat kami kebijakan itu tidak populis lebih baik fokus pada pemblokiran transaksi yang mencurigakan," kata Legislator Partai NasDem itu.

2. PPATK menyusahkan masyarakat

ilustrasi menabung dengan rekening yang sama untuk kebutuhan harian (pixabay.com/flyerwerk)
ilustrasi menabung dengan rekening yang sama untuk kebutuhan harian (pixabay.com/flyerwerk)

Sebelumnya, PPATK memblokir sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant untuk melindungi kepentingan umum dan mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia yang lebih baik. Rekening dormant merupakan jenis rekening tabungan atau giro atau rupiah/valas milik nasabah di perbankan yang menganggur atau melakukan transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3 hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank.

Alasan kenapa harus diblokir, karena berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK terdapat banyak rekening yang berasal dari jual beli rekening digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Selain itu, penggunaan reaktivasi lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana.

3. Pastikan rekening yang diblokir aman

ilustrasi membuka rekening BCA Syariah secara offline (bcasyariah.co.id)
ilustrasi membuka rekening BCA Syariah secara offline (bcasyariah.co.id)

Dengan penghentian sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, PPATK memastikan dana nasabah tetap aman, dan tidak hilang.

PPATK menjelaskan, tindakan ini juga bertujuan sebagai pemberitahuan kepada nasabah yang memiliki rekening di perbankan dengan status dormant, pemberitahuan kepada ahli waris ataupun pimpinan perusahaan bagi nasabah korporasi apabila rekening tersebut ternyata selama ini tidak diketahui.

"Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan," tulis PPATK di akun Instagramnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us