PPKM Diperpanjang, Satgas: Sampai Waktu yang Tidak Bisa Diprediksi

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan selalu dievaluasi setiap minggu. Jika kasus terus meningkat, maka perpanjangan PPKM akan terus dilakukan.
"Kita akan terus memperpanjang periode pembatasan kegiatan ini agar menjadi efektif sampai waktu yang tidak diprediksi," kata Wiku seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
1. Satgas: Pembatasan kegiatan bisa berjalan optimal jika masyarakat disiplin

Menurut Wiku, pembatasan kegiatan ini bisa berjalan optimal asalkan masyarakat disiplin seperti pada awal pandemik. Apabila tidak, maka PPKM bisa diperpanjang terus.
"Kondisi Ini dapat kita perbaiki secara lebih efektif apabila kita melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan disiplin dan serius seperti pada saat PSBB diawal pandemik," jelasnya.
2. Pandemik COVID-19 bisa diatasi dengan meningkatkan PCR di laboratorium dan memperluas tracing
.jpg)
Wiku juga menyampaikan kondisi saat ini bisa diperbaiki dengan terus meningkatkan PCR di laboratorium dan memperluas penelusuran kontak erat. Sehingga, penyebaran virus corona bisa segera diputus.
"Jika ada daerah yang kesulitan menggunakan pemeriksaan PCR, maka dapat dilakukan dengan menggunakan rapid tes antigen terlebih dahulu sebagai upaya screening," ucap dia.
3. Pemerintah perpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
"Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Kebijakan PPKM ini sendiri sudah diberlakukan di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali dan diberlakukan di 73 kabupaten/kota. Airlangga menyampaikan, selama PPKM dilakukan, masih terdapat 29 kabupaten/kota dengan risiko tinggi atau masuk zona merah.
"(Terdapat) 41 kabupaten/kota risiko sedang dan 3 kabupaten/kota risiko rendah," kata Airlangga.