Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dibongkar dan Diusut

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pagar sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang segera dibongkar. Sebelumnya, pagar bambu itu sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, hingga kini pemerintah mengaku belum tahu siapa yang memerintahkan memasang pagar bambu tersebut.
Instruksi agar pagar bambu dibongkar disampaikan oleh Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
"Sudah (diperintahkan untuk dibongkar). Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, Beliau perintahkan agar (pagar bambu) dicabut, gitu," ujar Muzani, Kamis (16/1/2025).
Ia menambahkan, Prabowo juga memerintahkan agar pembangunan pagar laut tersebut diusut. Ketika ditanya apakah pembangunan pagar laut ada kaitannya dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muzani enggan mengomentari lebih jauh.
"Pengetahuan saya, tidak sampai di situ. Saya Ketua MPR," katanya.
1. Pagar bambu di perairan Tangerang bukan jadi bagian proyek strategis nasional

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pagar laut di pesisir utara Tangerang, Banten, bukan termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagian pihak menduga pagar laut itu dibangun untuk kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Enggak ada (hubungannya dengan PSN PIK 2)," ujar Airlangga di kantor Kemenko Bidang Perekonomian pada 14 Januari 2025 lalu.
Ia menjelaskan PSN di kawasan tersebut hanya mencakup kawasan mangrove. Pembangunan pagar laut tidak termasuk bagian dari proyek PSN ataupun kawasan PIK 2.
"Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya," tutur dia.
2. Pagar laut tidak bisa berfungsi mencegah tsunami

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar segera menangkap pihak yang memasang pagar laut lebih dari 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Mereka meminta agar KKP tidak perlu lagi melakukan tindakan administratif dengan meminta pelaku pemasangan pagar yang membongkar sendiri pagar-pagar laut yang terbuat dari bambu itu.
"Kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono untuk bertindak tegas. Tak perlu lagi melakukan upaya-upaya administratif. Sudah jelas pemagaran laut ini dilakukan secara ilegal," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani di lokasi pagar laut di perairan Tangerang pada Senin kemarin.
Julius didampingi Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni langsung menyambangi lokasi dibangunnya pagar laut di perairan Tangerang. Ia menepis pagar laut itu dibangun untuk memecah ombak atau mencegah dampak bila terjadi gelombang tsunami. Sebab, berdasarkan penelusurannya tak jauh dari keberadaan pagar laut terlihat aktivitas reklamasi pulau buatan.
"Jadi, bisa kita lihat motif pemasangan pagar ini seperti apa. Kalau dibilang ini untuk (mencegah) tsunami, gak mungkin," katanya.
3. Agung Sedayu Grup bantah membangun pagar bambu di perairan Tangerang

Lantaran lokasi pagar bambu itu terletak di dekat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, maka tuduhan dialamatkan ke pengembang Agung Sedayu Grup. Namun, pengacara pengembang PIK 2 membantah disebut sebagai pembangun pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang.
"Berita terkait adanya pagar laut dipasang PIK 2, itu tidak benar," ujar Muanas Alaidid pada 10 Januari 2025 lalu dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, pagar bambu laut misterius tersebut dibangun sendiri oleh masyarakat sebagai pemecah ombak. Kemudian, masyarakat disebut membangun tambak ikan di dekat pagar laut tersebut.
Muanas mengklaim, masyarakat menggunakan pagar laut tersebut sebagai penghalang sampah serta pembatas lahan warga yang terkena abrasi. Oleh karena itu, ia menegaskan pembangunan pagar laut tersebut tidak berkaitan dengan proyek PIK 2 maupun Program Strategis Nasional (PSN) di Banten.
"Itu hanyalah tanggul laut biasa yang terbuat dari bambu, yang dibuat dari inisiatif dan hasil swadaya masyarakat, yang kami dengar. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengembang karena lokasi pagar tidak berada di wilayah PSN maupun PIK 2," kata dia.