Pramono Bakal Tertibkan Pungli di Tebet Eco Park

- Pungli sebesar Rp500 ribu saat memotret di Tebet Eco Park
- Komunitas fotografi tidak berafiliasi dengan dinas dan melakukan pungutan liar
- Pungli untuk biaya keanggotaan komunitas fotografi, pihak taman akan meningkatkan pengawasan
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam adanya pungutan liar (pungli) di Tebet Eco Park. Dia akan segera menertibkan pungli yang dilakukan komunitas fotografi pada warga yang hendak mengambil foto di taman.
Pramono menegaskan, taman tersebut terbuka untuk publik, dan tidak ada pungutan apa pun.
"Enggak, enggak, enggak, enggak (ada pungli). Itu Eco Park bebas (dari pungli). Jadi, enggak ada, nanti kami tertibkan (pungli), ya. Enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik publik," ucapnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/10/2025).
1. Pungli Rp500 ribu saat kau memotret

Sebelumnya seorang warga mengadu adanya pungli sebesar Rp500 ribu saat mengambil foto di taman Tebet Eco Park. Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho menegaskan, Tebet Eco Park tidak pernah melarang aktivitas fotografi di dalam taman.
"Izin untuk dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan, dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus," ucapnya saat dikonfirmasi
2. Komunitas fotografi bukam dari dinas

Dimas menegaskan, komunitas fotografi yang diduga melakukan pungutan liar pada warga yang memotret bukan naungan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta maupun pihak Tebet Eco Park, terlebih mereka tidak melaporkan kegiatan secara resmi ke dinas.
"Komunitas Fotografi Tebet Eco Park ini tidak berafiliasi dengan dinas, namun murni dari komunitas. Mereka tidak melaporkan kegiatan mereka secara resmi ke dinas jadi kami anggap sebagai pengunjung biasa yang menikmati taman," paparnya.
3. Pungli untuk biaya keanggotaan

Dimas mengatakan, permintaan komunitas pada warga berinisial AM terkait uang Rp500 ribu untuk biaya keanggotaan.
"Mereka buat operasional mereka sendiri seperti rompi, ID card. Inisiatif dari komunitas," katanya.
Dimas mengatakan, pihaknya sudah memanggil komunitas dan memberikan teguran. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dengan memantau kegiatan- kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan.
"Kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi dan teguran terhadap komunitas. Nanti juga akan melakukan sosialisasi di media sosial dan spanduk tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersil di taman," ucapnya.