Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pramono Bakal Tertibkan Pungli di Tebet Eco Park

IMG_20251020_105639.jpg
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota, Senin (20/10/2025).
Intinya sih...
  • Pungli sebesar Rp500 ribu saat memotret di Tebet Eco Park
  • Komunitas fotografi tidak berafiliasi dengan dinas dan melakukan pungutan liar
  • Pungli untuk biaya keanggotaan komunitas fotografi, pihak taman akan meningkatkan pengawasan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam adanya pungutan liar (pungli) di Tebet Eco Park. Dia akan segera menertibkan pungli yang dilakukan komunitas fotografi pada warga yang hendak mengambil foto di taman.

Pramono menegaskan, taman tersebut terbuka untuk publik, dan tidak ada pungutan apa pun.

"Enggak, enggak, enggak, enggak (ada pungli). Itu Eco Park bebas (dari pungli). Jadi, enggak ada, nanti kami tertibkan (pungli), ya. Enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik publik," ucapnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (20/10/2025).

1. Pungli Rp500 ribu saat kau memotret

Suasana Tebet Eco Park pada Jumat (11/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Suasana Tebet Eco Park pada Jumat (11/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya seorang warga mengadu adanya pungli sebesar Rp500 ribu saat mengambil foto di taman Tebet Eco Park. Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho menegaskan, Tebet Eco Park tidak pernah melarang aktivitas fotografi di dalam taman.

"Izin untuk dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik itu dari komunitas maupun perorangan, dari pihak dinas maupun teman-teman di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus," ucapnya saat dikonfirmasi

2. Komunitas fotografi bukam dari dinas

Tebet Eco Park (IDN Times/Aryodamar)
Tebet Eco Park (IDN Times/Aryodamar)

Dimas menegaskan, komunitas fotografi yang diduga melakukan pungutan liar pada warga yang memotret bukan naungan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta maupun pihak Tebet Eco Park, terlebih mereka tidak melaporkan kegiatan secara resmi ke dinas.

"Komunitas Fotografi Tebet Eco Park ini tidak berafiliasi dengan dinas, namun murni dari komunitas. Mereka tidak melaporkan kegiatan mereka secara resmi ke dinas jadi kami anggap sebagai pengunjung biasa yang menikmati taman," paparnya.

3. Pungli untuk biaya keanggotaan

IMG-20251020-WA0015.jpg
Pengelola Tebet Eco Park menegur komunitas fotografi/dok Tebet Eco Park

Dimas mengatakan, permintaan komunitas pada warga berinisial AM terkait uang Rp500 ribu untuk biaya keanggotaan.

"Mereka buat operasional mereka sendiri seperti rompi, ID card. Inisiatif dari komunitas," katanya.

Dimas mengatakan, pihaknya sudah memanggil komunitas dan memberikan teguran. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dengan memantau kegiatan- kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan.

"Kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi dan teguran terhadap komunitas. Nanti juga akan melakukan sosialisasi di media sosial dan spanduk tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersil di taman," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Komisaris TransJakarta Ucapkan Kata Kasar saat Demo, Komut Buka Suara

20 Okt 2025, 19:39 WIBNews