Presiden Jokowi Tunjuk Adhy Karyo Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Masa jabatan Khofifah dan Emil selesai pada 31 Desember 2023. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah menunjuk Adhy Karyo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.
"Presiden telah menandatanganii Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," ujar Ari kepada jurnalis, Selasa (13/2/2023).
Adhy Karyo akan dilantik sebagai Pj Gubernur Jawa Timur oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jumat, 16 Februari 2024.
"Pj Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. Info dari Mendagri akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang," ucap dia.
Adhy Karyo merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.