Presiden Kirim Bantuan Rp125 Miliar buat Penanganan Karhutla Jambi

Presiden Prabowo menyalurkan Banpres Rp125 miliar untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi melalui dua tahap.
Tahap pertama disalurkan kepada Provinsi Jambi dan empat kabupaten, sedangkan tahap kedua untuk empat kabupaten lainnya.
Menhut meminta pengelolaan dana dilakukan transparan dan akuntabel, termasuk untuk kesiapsiagaan serta kebutuhan kesehatan masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp125 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap dan dikirimkan langsung kepada pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten.
Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni dalam rapat koordinasi di Jambi, bersama Gubernur Jambi Al Haris, beserta jajaran TNI Polri dan Bupati-Wali Kota, Selasa (27/10/2026).
“Alhamdulillah Bapak Presiden mempunyai perhatian khusus kepada masyarakat Jambi. Sudah dua kali turun Banpres, bantuan presiden yang pertama sejumlah Rp85 miliar dan kemudian minggu yang lalu juga ada Banpres tahap kedua sebesar 40 miliar. Jadi total 125 miliar,” ujar Raja Antoni dalam keterangan tertulis Kemenhut, Rabu (28/10/2026).
1. Provinsi Jambi dan 4 kabupaten dapat Rp85 miliar dalam tahap pertama

Menhut Raja Antoni saat meninjau penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kamis (16/10/2026). (Dok. Kemenhut) Berdasarkan alokasi Banpres, tahap pertama sebesar Rp85 miliar telah disalurkan kepada Provinsi Jambi dan empat kabupaten, yakni Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun.
2. Menhut minta pengelolaan Banpres secara transparan

Menhut Raja Antoni saat meninjau penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kamis (16/10/2026). (Dok. Kemenhut) Menhut meminta pemerintah daerah memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi sejak awal dengan aparat penegak hukum agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Terus berkoordinasi dengan Pak Kapolda dan Pak Kajati, jangan sampai nanti malah jadi masalah di kemudian hari, mohon pendampingannya dari sejak dini, dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
3. Banpres di luar operasi modifikasi cuaca

Manggala Agni Kemenhut melakukan pemadaman Karhutla di Kota Palangkaraya (dok. Kemenhut) Menhut menjelaskan, Banpres dapat digunakan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan karhutla, termasuk pembelian peralatan. Jika kondisi karhutla mulai mereda, dana juga dapat diarahkan untuk kebutuhan kesiapsiagaan, seperti pembangunan sumur bor sebagai persiapan menghadapi musim karhutla berikutnya serta mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat.
Bantuan presiden tersebut merupakan dukungan di luar pengadaan helikopter, operasi modifikasi cuaca (OMC), pengerahan pasukan darat, dan pengadaan peralatan yang dilakukan pemerintah dalam penanganan karhutla.
“Di luar tentu anggaran APBN lainnya dari kementerian kehutanan, di dana siap pakai di BNPB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan lain sebagainya. Jadi sekali lagi insya Allah kami pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, BNPB, BMKG. tidak pernah tinggal diam, tidak pernah cuci tangan, lepas tangan,” ujar Menhut Raja Antoni.
“Ini adalah tanggung jawab kolektif kita dan oleh karena itu sekaligus saya meminta kepada masyarakat ya agar tidak lagi membakar hutan dan lahan,” sambungnya.























