Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Eks Ketua KPK Antasari Azhar yang Meninggal Dunia di Usia 72

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Intinya sih...
  • Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, meninggal dunia pada usia 72 tahun
  • Antasari lahir di Pangkalpinang, meniti karier dari jaksa penyidik hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
  • Dipercaya sebagai Ketua KPK 2007–2011, terseret kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dan mendapat grasi pada 2017
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.

Kabar ini dibenarkan kuasa hukumnya, Bonyamin Saiman.

“Betul, barusan konfirmasi ke teman-teman jaksa dan pengurus Masjid Asy-Syarif. Salat jenazah Pak Antasari akan diselenggarakan bada Ashar,” kata Bonyamin, Sabtu (8/11/2025).

Antasari menghembuskan napas terakhir pukul 10.57 WIB. Jenazah disemayamkan di Les Belles Maisons E-10, dan akan dishalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD sebelum dimakamkan di San Diego Hills.

Antasari dikenal sebagai salah satu tokoh hukum Indonesia dengan perjalanan karier panjang dan penuh dinamika.

1. Pendidikan dan karier Antasari Azhar

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Antasari lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah di daerah kelahirannya, lalu melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

Di kampus itulah ketertarikannya pada bidang penegakan hukum makin kuat. Dengan latar belakang ilmu hukum tersebut, Antasari memutuskan bergabung dengan Kejaksaan dan meniti karier sebagai aparatur penegak hukum.

Kariernya berkembang secara bertahap, mulai dari jaksa penyidik, pejabat struktural di Kejaksaan Negeri, hingga posisi penting di Kejaksaan Agung.

Ia dikenal tegas dalam menangani perkara. Kariernya terus menanjak, dari jaksa penyidik hingga menjabat di Kejaksaan Agung.

Karier Antasari dimulai pada 1981 di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Kehakiman. Tahun 1985, ia diterima sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama empat tahun.

Kemudian, Antasari melanjutkan kariernya menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994), dan kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). Antasari berada di posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung. Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).

Sosoknya semakin dikenal ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007). Ia menangani kasus Tommy Soeharto.

2. Dipercaya sebagai Ketua KPK 2007–2011

ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Antasari sempat bertugas di berbagai wilayah, termasuk Tanjungpinang, Lampung, dan Jakarta Barat. Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997–1999).

Kariernya di Kejaksaan Agung dimulai pada 1999 sebagai Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus dan Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus. Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung (2000).

Namanya semakin dikenal saat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000–2007). Saat itu, ia menangani kasus Tommy Soeharto yang menyita perhatian publik.

Puncak kariernya terjadi ketika terpilih sebagai Ketua KPK pada 2007. Publik menaruh harapan besar pada kepemimpinannya. Di masa awal jabatannya, KPK menangani banyak kasus besar, dan nama Antasari kian dikenal luas.

3. Terseret kasus hingga mendapat grasi

Pada 2009, perjalanan karier Antasari berubah drastis. Ia terseret dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Tahun 2009 menjadi titik balik kariernya. Antasari terseret kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, yang membuatnya diberhentikan dari jabatan Ketua KPK.

Kasus tersebut menjadi salah satu yang paling menghebohkan publik pada masanya. Ia kemudian menjalani masa hukuman dan baru mendapat grasi pada 2017.

Setelah bebas, Antasari kembali aktif di berbagai kegiatan sosial dan hukum. Ia kerap memberikan pandangan soal penegakan hukum dan reformasi lembaga penegak hukum di Indonesia.

Kehadirannya setelah bebas menjadi pengingat perjalanan panjang dan penuh pelajaran dari seorang tokoh hukum yang sempat berada di puncak kariernya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Pramono Sahkan Pergub Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

09 Nov 2025, 10:56 WIBNews