Aman Abdurrahman: Siapa, Mengapa, dan Apa yang Akan Terjadi

JAKARTA, Indonesia — Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dijatuhi hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018. Menurut majelis hakim, Aman terbukti terlibat dalam berbagai kasus terorisme yang terjadi di Indonesia.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini, saat membacakan surat putusan.
Siapa Aman Abdurrahman?
Aman Abdurrahman bukan orang baru dalam dunia terorisme di Indonesia. Ia diduga telah terlibat dalam aksi teror sejak tahun 2009 dan saat ini merupakan pendiri sekaligus pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang diduga merupakan dalang dibalik bom gereja di Surabaya. JAD dikatakan berafiliasi dengan ISIS.
Aman sempat disebut-sebut sebagai pimpinan ISIS di Indonesia, tetapi ia membantah tuduhan itu. Ia mengakui bahwa memang ada beberapa ceramah dan pemahamannya yang dijadikan oleh orang lain untuk melakukan aksi teror, namun itu tidak berarti bahwa ia merupakan pemimpin ISIS di Indonesia.
Menurut Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC), Aman Abdurrahman diduga berada dalam daftar keanggotaan ISIS dan ditugasi sebagai penerjemah propaganda mereka di Indonesia.
Kasus apa saja yang diduga melibatkan Aman Abdurrahman?
Akhir tahun 2010 ia divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena terbukti membantu pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, satu tahun sebelumnya. Ia bebas dari penjara pada Agustus 2017 setelah mendapatkan remisi bersamaan dengan HUT RI ke-72.
Tetapi ia tidak bisa langsung menghirup udara bebas, karena empat hari sebelum kebebasannya, ia dijemput oleh Densus 88 dan ditahan di Mako Brimob karena dugaan keterlibatan dalam kasus Bom Thamrin.
Aman Abdurrahman dianggap ikut merancang dan membantu lima aksi terorisme sejak tahun 2009. Penangkapannya pada Agustus 2017 terkait dengan keterlibatannya ikut merencanakan serangan Bom Thamrin dari dalam penjara.
Ia diduga memanfaatkan waktu kunjungan saat masih berada di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan untuk bertemu dengan para pelaku serangan Bom Thamrin seperti Sunakim dan Ali.
Selain itu, organisasi JAD yang dipimpinnya juga diduga menggelar pelatihan militer dan merencanakan pembelian senjata dari Filipina.
Ia juga diduga terlibat dalam perencanaan serangan Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Kampung Melayu 2017, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima pada tahun 2017.
Bagaimana respons Aman?
Usai mendengarkan vonis hakim, Aman tampak hanya menopangkan dagu. Ia pun menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan itu. "Saya tidak ada banding," ujar Aman, singkat.
Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, pernyataan Aman menunjukkan cerminan sikapnya yang tidak mengakui keberadaan negara Indonesia, termasuk lembaga peradilan. Sebelum sidang, Aman bahkan sudah berpesan kepadanya agar mengusahakan eksekusi mati secepatnya. "Kalau sudah vonis, tolong saya diurus secepatnya eksekusi," ujar Asludin menirukan ucapan Aman.
Namun demikian, Asludin mengatakan, akan mengupayakan langkah hukum lanjutan terhadap vonis tersebut sembari membujuk Aman mengubah sikapnya.
Bagaimana pendapat ahli soal vonis ini?
Pengamat terorisme Jibriel Abdul Rahman menilai, kecil kemungkinan, bakal ada aksi 'balas dendam' dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atas vonis pemimpin JAD Aman Abdurrahman. Menurut Jibriel, aksi-aksi terorisme yang digelar JAD umumnya mengatasnamakan Islamic State (IS) dan bukan atas nama Aman.
"Aman sudah lama berada di penjara. Dan selama ini, tidak ada (serangan) yang bentuknya pembelaan atas nama Aman. Di Suriah, yang pro dan kontra juga banyak. Ada faksi-faksi IS di sana dan tidak semua setuju dengan karakter serangan JAD baru-baru ini," ujar Jibriel saat dihubungi Rappler di Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Lebih jauh, Jibriel menjelaskan, gencarnya aksi teror yang digelar JAD beberapa hari terakhir cenderung dipicu kerusuhan berdarah di Mako Brimob, Depok, pekan lalu. Kesuksesan para napi teroris menyandera dan membunuh sejumlah personel kepolisian disebut sebagai inspirasi bagi kelompok JAD.
"Di sisi lain, dalam kerusuhan itu, Aman justru menjadi negosiator yang menahan agar tidak terjadi kerusuhan yang lebih parah. Jadi, aneh kalau justru ada upaya pembalasan atas Aman," imbuh mantan napi kasus terorisme itu.
Namun demikian, Jibriel menyarankan, aparat kepolisian tetap waspada menyusul dikeluarkannya tuntutan hukuman mati atas Aman. "Riak-riak itu tetap ada. Meskipun polisi gencar merespons dengan penangkapan, dan para JAD sedang tiarap, bisa saja masih ada yang lolos dan melakukan aksi meskipun bukan atas nama Aman," tegasnya.
—Rappler.com