Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menteri Agama yang Kini Tersangka KPK

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kuota haji 2023-2024
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)
Intinya sih...
  • Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Korupsi Kuota Haji
  • Pendidikan dan karier Yaqut Cholil Qoumas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Yaqut dilantik menjadi Menteri Agama oleh Pesiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu, 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi yang terkena reshuffle kabinet. Jelang berakhirnya pemerintahan Jokowi pada Pemilu 2014, Gus Yaqut mencoba peruntungan dengan ikut pemilihan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X. Namun, dia gagal meraih kursi.

Gus Yaqut sendiri pernah menjadi anggota DPR 2014-2019. Dia masuk parlemen melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja Jokowi. Gus Yaqut kembali terpilih menjadi anggota DPR 2019–2024, namun kemudian meninggalkan jabatan tersebut karena diangkat menjadi Menteri Agama.

Berikut rekam jejak karier dan profil Yaqut Cholil Qoumas.

1. Profil Yaqut Cholil Qoumas, putra ulama terkenal

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kuota haji 2023-2024
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia merupakan putra keempat dari delapan bersaudara dari pasangan KH Cholil Bisri dan Nyai Hj Muchsinah, yang menikah pada 19 Oktober 1964. 

Adapun ketujuh saudara Yaqut yaitu Yahya Cholil Tsaquf (lahir 1966), Ummi Kultsum Cholil Zalith (lahir 1968), Zainab Cholil Qutsumah (lahir 1970), Faizah Cholil Tsuqoibak (lahir 1976), Bisri Cholil Laquf (lahir 1978), Hanis Cholil Barro’ (lahir 1982), dan M. Zaim Cholil Mumtaz (lahir 1991).

Yaqut dibesarkan di lingkungan yang menjalankan ajaran Islam, tepatnya di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah. Sejak kecil hingga remaja, ia mendapatkan bimbingan dan arahan langsung dari ayahnya, seorang ulama terkenal asal Rembang.

Yaqut menikah dengan Eny Retno Yaqut pada Juli 2003. Selama menjabat sebagai Menteri Agama, ia aktif di berbagai media sosial, seperti Instagram dengan akun @gusyaqut dan X (sebelumnya Twitter) dengan akun @YaqutCQoumas. Di platform tersebut, ia sering membagikan foto dan unggahan terkait kegiatan sosial, keagamaan serta kegiatan lainnya yang ia lakukan. 

2. Pendidikan dan karier Yaqut Cholil Qoumas, pernah jadi wakil bupati

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kuota haji 2023-2024
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yaqut memulai perjalanan pendidikannya di SDN Kutoharjo, Rembang, yang ia selesaikan pada tahun 1987. Ia melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMPN II Rembang hingga 1990. Yaqut meneruskan pendidikannya di SMAN II Rembang dan lulus pada 1993.

Selanjutnya, ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Indonesia, mengambil jurusan Sosiologi, yang menjadi landasan kuat bagi pemikirannya dalam memahami dinamika sosial dan kemasyarakatan.

Pendidikan formal Yaqut menjadi fondasi yang penting dalam perjalanan kariernya di dunia politik. Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang pada 2004-2005.

Pada 2005, Yaqut diangkat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Rembang, posisi yang ia pegang hingga 2010. Ia melangkah lebih jauh dengan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, memperkuat kiprahnya di kancah politik nasional.

3. Terusik Pansus Haji DPR

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kuota haji 2023-2024
Yaqut Cholil Qoumas. (instagram.com/gusyaqut)

Di ujung kepemimpinannya sebagai Menteri Agama, Yaqut diusik temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR yang menyebutkan terjadi carut marut dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya, temuan 3.503 orang diduga berangkat haji tanpa antre.

Pansus Haji DPR menyebutkan telah memanggil Yaqut untuk memberi keterangan. Namun hingga Pansus Haji DPR 2024 selesai. Yaqut tak pernah hadir di Senayan. Kepada media, Yaqut membantah telah mangkir dari panggilan Pansus Haji, karena tak pernah menerima surat panggilan. 

"Jadi, saya gak tahu dasarnya dari mana (mengatakan sudah mangkir dua kali). Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima (surat pemanggilan)," ujar Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. 

"Apakah surat itu tidak sampai ke saya karena salah alamat atau bagaimana, saya tidak tahu," ujar dia. 

Terakhir, Yaqut absen dalam rapat kerja evaluasi ibadah penyelenggaraan haji yang digelar pada Jumat, 27 September 2024. Alasannya, Yaqut tidak mendapatkan tiket kembali ke Tanah Air dari tugasnya di luar negeri. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengatakan telah diinformasikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama soal absennya Yaqut.

"Tadi, saya (sudah) dibicarakan dengan Pak Sekjen karena Beliau tidak mendapatkan tiket pesawat untuk kembali ke Tanah Air," ujar Wachid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, saat itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Rochmanudin Wijaya
3+
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

TOP 5: Fakta Mengejutkan Ucapan Prabowo hingga Flashdisk Pandji Disita

10 Jan 2026, 05:00 WIBNews