Program Jaga Usaha, Baznas Bantu 13 Ribu UMKM Terdampak Pandemik

Jakarta, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu 13 ribu UMKM yang terdampak pandemik COVID-19. Bantuan itu bagian dari program Kita Jaga Usaha bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, mengatakan target penyaluran program ini sebesar Rp13,9 miliar untuk 13.086 mustahik atau penerima manfaat. Rinciannya adalah 10 ribu penerima modal dan 3.086 mustahik dapur kuliner nusantara.
"Baznas RI sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang diamanatkan Undang-Undang 23 Tahun 2011 dan PP 14 tahun 2014 adalah pengelola zakat nasional yang juga berwenang untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada semua pihak yang membutuhkan, khususnya para asnaf," ujar Noor dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).
1. Berikut skema penyalurannya

Noor menjelaskan, skema penyaluran bantuan program Kita Jaga Usaha itu akan diberikan langsung kepada 10 ribu pelaku UMKM di wilayah PPKM level 3-4. Dana yang diberikan sebesar Rp1 juta disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia.
Kemudian, untuk dapur kuliner nusantara adalah program pemberdayaan warteg, warung nasi, warung padang, dan usaha kuliner skala kecil lainnya. Mereka diminta untuk menyediakan 72 ribu paket makanan.
Paket makanan itu akan didistribusikan kepada para isoman, panti asuhan, panti jombo, lembaga pemasyarakatan, pesantren, rumah singgah dan tenaga kesehatan. Warga yang terdampak PPKM juga akan memperoleh paket makanan.
2. Baznas sudah salurkan dana Rp1,5 triliun di masa pandemik

Sejak pandemik melanda Indonesia, kata Noor, Baznas telah mengelola dana Rp1,5 triliun. Dana tersebut juga sudah disalurkan kepada 6 juta mustahik dan penerima manfaat.
"Baznas sesuai dengan Undang-Undang juga diamanatkan untuk bisa bersama-sama pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.
3. Menteri Koperasi dan UMKM mengapresiasi program kita jaga usaha

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, mengapresiasi program Kita Jaga Usaha. Menurutnya, pandemik COVID-19 telah memukul berbagai sektor, termasuk pelaku UMKM.
"Pandemik belum dapat diketahui kapan akan berakhir. Tugas kita bersama adalah memastikan pelaku usaha kecil dapat beradaptasi untuk bisa bertahan, pulih dan melanjutkan usahanya di masa pandemi, salah satunya melalui program Kita Jaga Usaha," kata Teten.