Pulang ke Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab Lambaikan Tangan ke Wartawan

Jakarta, IDN Times - Rangkaian sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021) telah selesai. Sidang kali ini beragenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi Rizieq sebelumnya.
Usai seharian mendengar Jaksa, Rizieq pulang dengan mobil tahanan kembali ke rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Ia meninggalkan PN Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari polisi.
1. Rizieq tersenyum sambil melambaikan tangan

Berdasarkan pantauan IDN Times, iring-iringan Rizieq meninggalkan PN Jakarta Timur pada pukul 16.23 WIB. Dari dalam kendaraan tahanan, ia terlihat tersenyum sambil melambaikan tangan kepada para wartawan yang menantinya.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Rizieq tak melontarkan sepatah kata pun. Sebab, kendaraan tahanan langsung membawanya pergi.
Sidang Rizieq Shihab akan dilanjutkan Selasa (6/4/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan putusan sela.
2. JPU nilai pembelaan Rizieq terlalu berlebihan

Sebelumnya, JPU menilai Rizieq berlebihan atau lebay dalam menyampaikan pembelaan.
"Eksepsi terdakwa terlalu berlebih-lebihan dan mendramatisir suatu keadaan dengan tujuan menciptakan opini. Terdakwa bersumpah bahwa manusia tidak beragama yang memfitnah undangan agama sebagai hasutan kejahatan," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021).
Jaksa menilai pernyataan pendiri Front Pembela Islam itu tidak mencerminkan pribadi yang baik. Padahal Rizieq merupakan pemuka agama dengan pengikut yang banyak
"Kata-kata pada akhir eksepsi di halaman 7 berbunyi kepolisian dan kejaksaan segera bertaubat sebelum kena azab Allah SWT. Inilah contoh kata-kata yang tidak perlu dipertontonkan sebagai orang yang paham etika," kata Jaksa.
3. Sidang Rizieq di PN Jakarta Timur sepi

Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini sidang Rizieq Shihab cenderung lebih sepi dari simpatisannya. Hanya terlihat sejumlah pendukung baik pria maupun wanita yang hadir.
Keberadaan mereka juga tak berlangsung lama karena ketika duduk di tepi jalan diteriaki aparat menggunakan mobil Pengurai Massa (RAISA).
"Kepada warga yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur dimohon untuk menaati protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak," ujar aparat dari mobil RAISA.
"Protokol kesehatan apa lagi sih, ini sudah pakai masker," ujar seorang ibu yang duduk di tepi trotoar.