Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Sebut Rizieq Shihab Berlebihan dan Mendramatisir Pembelaan

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan terdakwa. JPU menilai Rizieq berlebihan atau lebay dalam menyampaikan pembelaan.

"Eksepsi terdakwa terlalu berlebih-lebihan dan mendramatisir suatu keadaan dengan tujuan menciptakan opini. Terdakwa bersumpah bahwa manusia tidak beragama yang memfitnah undangan agama sebagai hasutan kejahatan," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021).

1. Jaksa sebut Rizieq tak mencontohkan pribadi baik sebagai pemuka agama

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jaksa menilai pernyataan pendiri Front Pembela Islam itu tidak mencerminkan pribadi yang baik. Padahal Rizieq merupakan pemuka agama dengan pengikut yang banyak

"Kata-kata pada akhir eksepsi di halaman 7 berbunyi kepolisian dan kejaksaan segera bertaubat sebelum kena azab Allah SWT. Inilah contoh kata-kata yang tidak perlu dipertontonkan sebagai orang yang paham etika," kata Jaksa.

 

2. Dalam nota pembelaan, Rizieq minta polisi dan jaksa segera bertobat

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Pada sidang sebelumnya, Rizieq meminta polisi dan jaksa segera bertobat. Dalam pembelaannya, Rizieq menyebut bahwa hanya manusia tak beragama yang menganggap undangan beribadah sebagai hasutan.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada polisi dan jaksa, segera bertobat kepada Allah SWT sebelum kalian terkena azab Allah," kata Rizieq.

3. Pengacara sebut isi pembelaan Rizieq mencerminkan orang yang terzalimi

Aziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut bahwa kliennya merupakan orang yang terzalimi. Menurutnya, orang yang terzalimi berhak mengatakan yang sebenarnya.

"Pihak yang terzalimi berhak mengatakan bahasa yang sebenarnya meskipun itu kasar," ujar Aziz selepas sidang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us