Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puncak Arus Balik Diprediksi 25 April, 203 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta

IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memprediksi akan ada 203 ribu kendaraan pada puncak arus balik di 24 dan 25 April.

"PT Jasa Marga memprediksi ada 203 ribu kendaraan yang melakukan melakukan perjalanan pada tanggal 24 dan 25 April 2003 menuju Jakarta dan sekitarnya," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/4/2023).

1. Jika tidak mendesak tunda perjalanan balik pada 25 April

IDN Times/Galih Persiana

Muhadjir mengimbau bagi masyarakat yang tidak terdesak untuk kembali ke Jakarta agar menunda perjalanan untuk menghindari puncak arus balik pada 24 dan 25 April.

"Untuk itu perlu disosialisasikan secara masif agar masyarakat terutama yang tidak terburu urusannya, tidak perlu mendesak kembali, bisa menunda jadwal kembali ke Jakarta yaitu pada 26 sampai 30 April" imbau Muhadjir.

2. Tak ada larangan balik pada 25 April

IDN Times/Galih Persiana

Meski demikian, Muhadjir mengatakan sosalisasi tersebut hanya imbauan bukan kewajiban sehingga bagi masyarakat yang tidak mungkin menunda perjalanan balik ke Jakarta bisa melakukan perjalanan di dua tanggal tersebut.

"Bagi masyarakat yang tidak mungkin menunda (perjalanan) tentu saja tidak ada larangan untuk balik pada 24 dan 25 April 2023," katanya.

3. Evaluasi arus mudik berjalan sangat lancar

ilustrasi arus mudik di jalan tol (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Muhadjir juga menyampaikan ucapan terimakasih pada berbagai pihak mulai Kapolri, Menteri Perhubungan dan Kementerian PUPR yang mengerahkan segala upaya sehingga arus mudik Lebaran 2023 berjalan lancar.

"Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan bersama BapakMenhub dan Kapolri, semua moda transportasi saat mudik berjalan lancar bahkan sangat lancar," imbuhnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us