Rafael Alun Ayah Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (11/12/2023). Ayah Mario Dandy itu merupakan terdakwa dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
"Senin, 11 Desember 2023 untuk tuntutan," demikian informasi yang tertera dalam situ PN Jakarta Pusat.
1. Rafael Alun sudah 20 kali jalani sidang

Rafael Alun akan menjalani sidang di ruang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rencananya sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
Sidang tuntutan ini merupakan ke-20 kalinya dijalani Rafael Alun selama menjadi terdakwa.
2. Rafael Alun bersama istrinya diduga menerima gratifikasi Rp16,4 M dan cuci uang hingga Rp100,6 M

Diketahui, Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp16,4 miliar.
Selain didakwa menerima gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa bersama-sama dengan istrinya melakukan pencucian uang hingga Rp100,6 miliar. Uang itu diduga berasal dari hasil korupsi.
3. Rafael Alun diduga cuci uang selama 20 tahun

Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Rafael Alun dibagi ke dalam dua periode, yakni 2003-2010 dan 2011-2023.
Pada periode pertama, Rafael diduga melakukan pencucian uang sekitar Rp36,8 miliar. Jumlah tersebut berasal dari Rp5,1 miliar uang gratifikasi dan Rp31,7 miliar yang belum diketahui asal-usulnnya.
Pada periode kedua, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dari gratifikasi senilai Rp11,5 miliar dan penerimaan lain 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan Rp14,5 miliar.