Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rafael Alun Simpan Uang Asing Hasil Kejahatan di Safe Deposit Box

Rafael Alun Simpan Uang Asing Hasil Kejahatan di Safe Deposit Box
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang asing di safe deposit box milik eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Diduga uang itu berasal dari money laundry.

"Diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Penyimpanan uang dilakukan di dua lokasi. Pertama, ada di Bank Mandiri cabang Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kedua, ada di Manado senilai Rp5.611.612.419.

Diketahui, Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike Torondek didakwa secara bersama-sama melakukan pencucian uang hingga Rp100,6 miliar. Uang yang diduga hasil korupsi itu dibelanjakan berbagai hal seperti kendaraan, tas mewah, hingga tanah dan bangunan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Bareskrim: KUHP Baru Perjelas Kewenangan Penyidik dalam Penegakan Huku

26 Jun 2026, 00:31 WIBNews