Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rakernas PDIP di Ancol 10-12 Januari Bahas Sistem Pilkada

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • PDIP menolak gagasan pilkada tidak langsung melalui DPRD.
  • PAN menghormati sikap PDIP dan partai politik lain yang memiliki pandangan berbeda.
  • Komisi II menilai pilkada tidak langsung tetap demokratis dari aspek konstitusionalnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rekernas) yang akan digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada 10-12 Januari 2026.

Andreas mengatakan, terdapat sejumlah aspirasi dari struktur partai di daerah terkait sistem pilkada yang akhir-akhir ini digulirkan oleh partai politik, termasuk gagasan pilkada tidak langsung melalui DPRD.

"Sejauh ini ada masukan-masukan dari masyarakat, dari struktur partai, dari daerah nanti dibahas di Rakernas," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Andreas menambahkan, keputusan sistem pilkada akan disampaikan pada rakernas apabila menjadi sikap resmi PDIP atas wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung.

"Karena ini juga menjadi perhatian dan dari daerah juga banyak yang menyuarakan biasanya teman-teman akan juga menyuarakan itu rapat kerja," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu.

1. PDIP tolak gagasan pilkada tidak langsung

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus menilai, gagasan kepala daerah dipilih DPRD tidak masuk akal, apalagi alasan yang disampaikan hanya karena ongkos politik yang mahal.

Menurut dia, mahalnya ongkos politik yang dijadikan umpan untuk menggulirkan pilkada tidak langsung hanya alasan yang kurang mendasar.

“Soal biaya pilkada dan praktel politik uang di masyarakat, menurut saya alasan-alasan itu menunjukkan kurangnya kemauan berpikir dan ketidakmampuan melakukan self critic,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Ia mengingatkan, Pilkada langsung adalah amanat reformasi yang tidak bisa asal diubah. Pilkada langsung telah banyak menghasilkan pemimpin-pemimpin hebat di tingkat nasional.

“Apakah semua itu mau diabaikan dengan pemilihan kepala daerah disetir oleh para oligarki,” kata dia.

Ia meyakini, usulan Pilkada tidak langsung melalui DPRD akan menimbulkan penolakan besar dari rakyat, seperti layaknya usulan revisi UU PIlkada yang sempat menuai demo besar.

“Saya yakin bahwa gagasan ini akan ditolak oleh rakyat Indonesia, sebagaimana rencana revisi UU Pilkada yang begitu massif penolakannya dengan gerakan darurat garuda biru kemarin,” kata dia.

2. PAN hormati PDIP tolak pilkada tidak langsung

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Eddy Soeparno menghormati sikap politik PDIP yang menolak wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD. Menurut Eddy, perbedaan pandangan antarpartai politik merupakan dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi.

Eddy mengatakan, setiap partai memiliki posisi dan pertimbangan politik masing-masing dalam menyikapi isu-isu strategis, termasuk mekanisme pilkada. Oleh karena itu, PAN menghormati sikap PDIP maupun partai politik lain yang memiliki pandangan berbeda.

“Dinamika seperti itu kan di mana saja terjadi. Untuk isu-isu tertentu, masing-masing partai memiliki standing position. Kami tentu menghormati posisi masing-masing dan semua partai,” kata Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Menurut dia, ruang diskusi dan dialog tetap harus dibuka meski terdapat perbedaan sikap politik. Ia menekankan pentingnya komunikasi antarpemangku kepentingan untuk mencari titik temu dalam pembahasan kebijakan publik.

Eddy menilai, dialog diperlukan agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok atau partai tertentu.

“Titik temu di antara semua pemangku kepentingan dengan tujuan satu ya, kita mendahulukan kepentingan daripada masyarakat di atas segala-galanya, gitu,” kata dia.

3. Komisi II menilai pilkada tak langsung tetap demokratis

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, gagasan kepala daerah dipilih melalui DPRD tidak perlu diperdebatkan lagi dari aspek konstitusionalnya.

Ia mengatakan, konstitusi menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di sisi lain, klausul pilkada tidak dimasukkan dalam rezim pemilihan umum (pemilu) yang diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.

Menurutnya, kata "demokratis" dalam konstitusi dapat ditafsirkan dua hal, yakni direct democracy dan indirect democracy. Gagasan kepala daerah dipilih melalui DPRD bentuk penerjemahan dari indirect democracy, yang memiliki landasan konstitusional kuat.

"Nah karenanya ide terkait dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD menjadi sesuatu yang sebetulnya tidak perlu diperdebatkan dari aspek konstitusional," kata Rifqinizamy, kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Polisi Sebut Manipulasi Foto Lewat AI Grok Bisa Dipidana

08 Jan 2026, 10:38 WIBNews