Duduk Perkara Kenapa Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi 

Hotman Paris dituduh melakukan pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Pengacara jetset Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polisi. Sang pelapor adalah seorang pengacara juga dengan nama Andar Situmorang. Adapun laporan disampaikan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Hotman.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, membenarkan terkait pelaporan ini dengan nomor register LP/B/1314/VI/2022/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

"Betul, menerima LP (Laporan Polisi)," kata Muqaffi kepada wartawan disitat ANTARA, Jumat (17/6/2022).

1. Polisi masih mempelajari laporan Andar ke Hotman Paris

Duduk Perkara Kenapa Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi instagram.com/hotmanparisofficial/

Menurut Ahsanul, Kepolisian masih terus mempelajari laporan yang dibuat Andar Situmorang. Dalam uraian singkat laporan di kepolisian, Andar melaporkan Hotman Paris atas tuduhan ijazah palsu.

Kata Ahsanul, pelapor melaporkan Hotman Paris Hutapea atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui akun Instagram bahwa pelapor divonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Agung memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," demikian bunyi laporan tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Iqlima Kim

2. Andar tak terima dengan tuduhan Hotman Paris

Duduk Perkara Kenapa Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Hotman Paris (Instagram.com/hotmanparisofficial)

Andar Situmorang kemudian secara resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Metro Jakarta Timur. Sejauh ini, Polisi belum memerinci soal kronologi kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea.

Namun, dari bukti surat laporan polisi, tertera Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris karena tidak terima ketika terlapor menyebutnya menggunakan ijazah palsu dalam menjalani karier sebagai pengacara.

Baca Juga: Advokat Muda Indonesia Aceh Layangkan Somasi Terbuka ke Hotman Paris

3. Hotman Paris buka suara

Duduk Perkara Kenapa Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi instagram.com/hotmanparisofficial

Sementara itu, Hotman Paris kemudian buka suara soal ijazah palsu Andar Situmorang. Kata dia, itu merupakan putusan pengadilan yang sah.

"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu. Dan yang mengeksekusi putusan tersebut dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Hotman Paris.

Hotman menyebut pihaknya hanya menyampaikan fakta hukum terkait status dari Andar Situmorang.

"Tidak mungkin seorang Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan," tambah Hotman.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya