Resmi Bebas, Ira Puspadewi Dkk Berkumpul dengan Keluarga

- Ira Puspadewi dan dua direktur PT ASDP resmi bebas setelah direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Mereka akan berkumpul dengan keluarga besar untuk memberikan ketenangan setelah lepas dari tahanan.
- Kuasa Humum Ira Puspadewi akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum untuk menindaklanjuti proses rehabilitasi.
Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi dinyatakan bebas setelah kasusnya direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kuasa Humum Ira Puspadewi, Soesulo Aribowo menyatakan, kliennya akan langsung berkumpul bersama keluarga besar.
Selain Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono juga resmi bebas setelah direhabilitasi.
"Ini step awal, Bu Ira, Pak Yusuf, dan Pak Hari, baru keluar, lepas dari tahanan. Tentu akan kembali ke keluarga dulu untuk memberikan ketenangan," kata Soesilo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/205).
Soesilo mengatakan, setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) menindaklanjuti proses rehabilitasi terhadap para kliennya. Menurutnya, semua proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses rehabilitasi ini telah rampung.
"Untuk di KPK sudah selesai. Tinggal mengenai mungkin berita acara rehabilitasi yang didalam Keppres itu adalah pelaksanaan Menteri Hukum," kata Soesilo.
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Ira terlihat keluar dari Rutan Kelas 1 Cabang KPK pada 17.17 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian batik bercorak pink saat keluar dari Rutan.
Setelah melangkah keluar dari gedung itu, Ira langsung disambut dengan tepuk tangan oleh keluarganya. Suasana haru terlihat saat Ira kembali menghirup segar. Ira terlihat merundukan kepala di hadapan awak media.













