RI Gabung Dewan Perdamaian, PDIP Ingatkan Risiko Serius Geopolitik

- RI berkontribusi terkait rekonstruksi Gaza. Indonesia dapat memengaruhi arah kebijakan perdamaian Gaza dan mendorong solusi dua negara.
- Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza berpotensi memengaruhi hubungan dengan negara lain di kawasan.
- Penempatan personel TNI dapat menempatkan pasukan Indonesia pada posisi rawan dan berisiko tinggi.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti keputusan Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia mengatakan, keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut memiliki sisi positif, tetapi juga menyimpan sejumlah risiko strategis yang perlu diantisipasi.
Hasanuddin menilai, sisi positif kehadiran Indonesia adalah terbukanya peluang mempengaruhi arah kebijakan perdamaian Gaza dari dalam.
"Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus suara moral dunia Islam, Indonesia dapat menghadirkan dimensi kemanusiaan yang kuat serta menjadi jembatan antara kepentingan Barat dan aspirasi negara-negara muslim," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
1. RI berkontribusi terkait rekonstruksi Gaza

Selain itu, Hasanuddin menjelaskan, Indonesia memberikan ruang partisipasi langsung dalam menentukan arah rekonstruksi Gaza agar bantuan internasional dapat disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran. Posisi ini memberikan keuntungan tersendiri bagi Indonesia.
"Lebih jauh, posisi tersebut dapat menjadi bargaining chip (posisi tawar) yang strategis bagi Indonesia untuk mendorong Amerika Serikat agar lebih konsisten dalam memperjuangkan solusi dua negara (two-state solution), yang selama ini menjadi sikap resmi diplomasi Indonesia," kata Legislator Fraksi PDIP tersebut.
2. Wanti-wanti risiko geopolitik kawasan

Kendati, Hasanuddin menegaskan terdapat empat hal krusial yang harus diantisipasi pemerintah. Pertama, risiko geopolitik. Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bentukan AS berisiko dipersepsikan sebagai dukungan terhadap agenda politik Amerika Serikat di Timur Tengah.
"Persepsi tersebut dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan, khususnya yang memiliki pandangan berbeda terhadap konflik Gaza," kata dia.
Kementerian Luar Negeri, kata dia, perlu mengantisipasi dampak geopolitik ini secara komprehensif.
Kedua, risiko keamanan personel. Penempatan personel TNI dalam misi yang berpotensi tidak inklusif terhadap seluruh faksi di Gaza, termasuk Hamas, dapat menempatkan pasukan Indonesia pada posisi rawan dan berisiko tinggi.
"Pasukan Indonesia berpotensi menjadi target kelompok yang menolak intervensi bentukan Amerika Serikat. Terlebih, Indonesia saat ini mengemban mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, sehingga setiap insiden pelanggaran HAM dapat berdampak serius terhadap reputasi Indonesia di mata internasional," kata dia.
3. Sumber dana keanggotaan harus transparan

Ketiga, persoalan dukungan finansial. Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza menuntut komitmen pendanaan yang tidak kecil. Presiden Donald Trump menyebut kontribusi minimal bagi anggota tetap mencapai USD1 miliar atau setara Rp16 triliun.
Menurutnya, angka tersebut sangat besar di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan kebijakan pengetatan fiskal nasional. Ia mengatakan, perlu ada penjelasan secara transparan terkait sumber pendanaan tersebut.
"Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan sumber pendanaan tersebut agar tidak membebani keuangan negara dan kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Keempat, keselarasan dengan kebijakan PBB. Setiap kebijakan dan langkah yang diambil Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza harus sejalan dengan kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia tidak boleh terjebak dalam skema yang justru bertentangan dengan prinsip, mandat, dan resolusi PBB terkait penyelesaian konflik Palestina–Israel.
“Pemerintah perlu bersikap cermat, terukur, dan transparan dalam menyikapi keanggotaan ini. Jangan sampai niat baik untuk perdamaian justru menimbulkan risiko politik, keamanan, dan ekonomi bagi bangsa,” kata dia.

















