Penyelundupan 72 Ribu Lebih Benih Lobster Digagalkan Di Bandara Soetta

Diselundupkan melalui modus invoice sayuran

Jakarta, IDN Times - Upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri masih marak terjadi saat ini. Teranyar, aparat gabungan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang ingin dilakukan via Bandara Soekarno-Hatta.

"Lagi-lagi, sinergi kita membuahkan hasil, penyelundupan benih bening lobster yabg akan dikirim ke Singapura berhasil kita gagalkan persis kemarin (Selasa) sore," ujar Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rina, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: Diselundupkan di Juanda, 33 Ribu Benih Lobster Berhasil Diselamatkan

1. Lebih dari 72 ribu ekor benih bening lobter siap diselundupkan

Penyelundupan 72 Ribu Lebih Benih Lobster Digagalkan Di Bandara SoettaKKP melepasliarkan 95.610 benih lobster (Dok. KKP)

Lebih lanjut Rina mengungkapkan, ada sebanyak 72.290 benih bening lobster yang coba dikirim ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta melalui kargo pesawat Garuda Indonesia. Dari hasil pencacahan, benih bening lobster tersebut terdiri atas 72.105 ekor jenis pasir dan 185 ekor jenis mutiara.

Rina menyatakan, pihaknya bersama dengan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang bakal berkoordinasi untuk melepaskan benih bening lobster tersebut ke alam liar.

"Ini sudah kami hitung dan koordinasikan untuk pelepasliaran," imbuh Rina.

2. Penyelundupan menggunakan modus invoice sayuran

Penyelundupan 72 Ribu Lebih Benih Lobster Digagalkan Di Bandara SoettaIlustrasi Lobster (IDN Times/Vanny El Rahman)

Rina kemudian menambahkan, para penyelundup ini menyamarkan aksinya dengan menggunakan modus invoice berupa sayuran. Benih bening lobster tersebut dikemas ke dalam 74 koli dengan 34 di antaranya bercampur dengan selada air dan dimasukkan ke dalam 225 kantong plastik.

"Mereka pakai invoice sayuran, ada yang 40 koli berisi ubi dan buncis dengan packing menggunakan boks styrofoam," ungkap Rina.

Baca Juga: KPK Periksa Effendi Gazali Terkait Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster

3. Aparat sudah mengetahui identitas pengirim paket selundupan

Penyelundupan 72 Ribu Lebih Benih Lobster Digagalkan Di Bandara SoettaLobster di Desa Ekas, Lombok Timur, NTB (IDN Times/Sunariyah)

Rina pun menjelaskan, aparat gabungan telah mengantongi identitas pengirim paket selundupan benih bening lobster tersebut.

Maka dari itu, Rina meminta segenap aparat gabungan untuk terus tegas menindak para pelaku penyelundupan benih bening lobster. Hal itu sejalan dengan upaya memperkuat pengawasan terutama di pintu-pintu keluar masuk komoditas kelautan dan perikanan.

"Profiling pelaku sudah didapatkan dan dalam pengembangan tim gabungan. Tentu ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam penyelamatan sumber daya kelautan dan perikanan," terang Rina.

Sebagai informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono secara tegas melarang adanya ekspor benih bening lobster. Hal itu didasari atas pertimbangan bahwa benih bening lobster merupakan kekayaan alam Indonesia yang patut dijaga kelestariannya.

Oleh karena itu, KKP bakal mengganti kebijakan ekspor benih lobster menjadi budidaya di dalam negeri. Jika upaya tersebut sudah sampai pada ukuran konsumsi, maka ekspor benih lobster baru bisa dilakukan.

Baca Juga: Penyelundupan 38 Ribu Benih Lobster Lewat Bandara Juanda Digagalkan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya