Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Riezky Aprilia Ngaku Diminta Mundur dari DPR 6 Bulan Usai Dilantik

Kader PDIP Riezky Aprilia di Sidang Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Kader PDIP Riezky Aprilia di Sidang Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Riezky Aprilia diminta mundur dari posisi anggota DPR oleh Hasto Kristiyanto, untuk digantikan oleh Harun Masiku.
  • Dalam BAP, Riezky mengaku diminta mundur usai enam bulan sebagai syarat menerima undangan.
  • Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan KPK dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku dan menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia diminta mundur dari posisinya enam bulan setelah dilantik. Ia akan digantikan Harun Masiku yang juga dari daerah pemilihan yang sama yakni Sumatra Selatan 1.

Hal itu diketahui saat Riezky bersaksi di sidang dugaan korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Awalnya, Jaksa menanyakan perihal surat undangan pelantikan Anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW).

"Ya yang saya tahu undangan saya di DPP Partai waktu itu," ujar Riezky menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

"Ada di siapa?" Tanya jaksa lagi.

"Waktu itu saya mempertanyakannya ke Pak Sekjen. Masalah Pak Sekjen ngasihnya ke siapa kan saya enggak paham. Ya saya, yang saya tahu secara organisasi sekali lagi saya sampaikan bahwa itu harusnya adalah kewenangan DPP Partai yang mungkin saja itu diketahui oleh sekjen," jawabnya.

1. Riezky Aprilia benarkan hal tersebut

Kader PDIP Riezky Aprilia di Sidang Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)
Kader PDIP Riezky Aprilia di Sidang Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Kemudian, Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Riezky Aprilia nomor 14. Dalam BAP, Riezky mengaku diminta mundur usai enam bulan sebagai syarat menerima undangan.

"Izin Yang Mulia, saya konfirmasi BAP 14, 'Hasto mengatakan surat undangan pelantikan saya selaku anggota DPR ada sama hasto, saya akan memberikan kalau anda bersedia mengundurkan diri setelah dilantik selama 6 bulan, saya dikasih waktu oleh Hasto Kristiyanto selama 6 bulan setelah dilantik", ujar Jaksa membacakan BAP Riezky Aprilia.

Riezky pun membenarkan BAP tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada saat ia bertemu Hasto.

"Ya pada saat pertemuan 27 September," ujarnya.

2. Hasto didakwa rintangi penyidikan KPK

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku. 

Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.

3. Hasto didakwa suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us