Perludem: Pengesahan Anggaran-PKPU Bukti Jokowi Dukung Pemilu 2024

Perludem dorong pemerintah sahkan anggaran dan PKPU

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mendorong pemerintah segera memastikan ketersediaan anggaran Pemilu 2024 sebagai bukti konkret komitmen menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut.

“Bentuk konkret-nya, kalau memang Presiden Joko Widodo dan pemerintah menyatakan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal, segera bahas (ketersediaan anggaran) dan cairkan anggarannya,” ujar Khoirunnisa, dalam diskusi publik virtual Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk “Penundaan Pemilu: Kudeta Konstitusi oleh Oligarki” seperti dilansir ANTARA, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Elite Partai Disebut Bahas Penundaan Pemilu, Istana: Gosip Politik

1. Ketidakjelasan anggaran Pemilu 2024 dapat menghambat tahapan pemilu

Perludem: Pengesahan Anggaran-PKPU Bukti Jokowi Dukung Pemilu 2024Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati (ANTARA/Tri Meilani Ameliya.)

Perempuan yang akrab disapa Ninis itu mengatakan, ketidakjelasan ketersediaan anggaran Pemilu 2024 dapat menghambat penyelenggaraan tahapan-tahapan pemilu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang perlu segera dimulai 20 bulan sebelum hari-H pemilu 14 Februari 2024.

Ninis pun menyoroti persoalan besarnya anggaran Pemilu 2024 yang dijadikan alasan pihak-pihak tertentu, untuk menyuarakan wacana penundaan pemilu.

Segelintir pihak itu, kata Ninis, menganggap, anggaran Rp86 triliun yang melebihi nominal anggaran pemilu-pemilu sebelumnya, menjadi persoalan sulit untuk diselesaikan jika Pemilu 2024 tetap diadakan.

2. Penghematan anggaran bisa dilakukan di beberapa tahapan tertentu

Perludem: Pengesahan Anggaran-PKPU Bukti Jokowi Dukung Pemilu 2024Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat

Untuk menghentikan munculnya anggapan seperti itu, dia mengatakan, pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah sepatutnya segera memastikan anggaran Pemilu 2024. Pemerintah dan penyelenggara pemilu, kata Ninis, bisa melakukan penghematan anggaran di beberapa tahapan kepemiluan tertentu.

"Kalau memang itu menjadi persoalan, itu harus segera diselesaikan, seperti dengan mengupayakan penghematan di pos-pos (tahapan) kepemiluan tertentu," ujar dia.

Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024: Langgar Konstitusi dan Coreng Demokrasi

3. Pengesahan PKPU bentuk konkret Presiden Jokowi dan pemerintah tak ingin Pemilu 2024 ditunda

Perludem: Pengesahan Anggaran-PKPU Bukti Jokowi Dukung Pemilu 2024Simulasi pemungutan suara (Dok. IDN Times/istimewa)

Di samping itu, Ninis menyarankan, pemerintah harus segera mengesahkan peraturan KPU (PKPU) terkait dengan jadwal dan tahapan segala rangkaian kegiatan Pemilu 2024.

Pengesahan PKPU, kata dia, penting segera dilakukan mengingat 20 bulan sebelum hari-H Pemilu 2024 akan jatuh pada Juni 2022. Dengan demikian, rincian tahapan dan jadwal rangkaian kegiatan Pemilu 2024 memang sudah dibutuhkan dalam waktu dekat.

Ninis menambahkan, pengesahan PKPU juga akan menjadi bukti konkret Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan pemerintah, tetap menginginkan pemilu diselenggarakan pada 2024, bukan menundanya seperti wacana yang beredar belakangan hingga berpolemik.

“Kalau ini (PKPU disahkan) ditunjukkan bentuk konkret-nya, saya rasa hal tersebut juga bisa memberikan kepastian bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintah tetap menginginkan pemilu diadakan pada 2024," ujar Ninis.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya