Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Bus Jemaah Kecelakaan di Jabal Magnet, Kemenhaj Peringatkan KBIHU

Dua Bus Jemaah Kecelakaan di Jabal Magnet, Kemenhaj Peringatkan KBIHU
Petugas polisi, damkar, dan ambulans tampak di lokasi kecelakaan yang melibatkan dua bus pengangkut jemaah haji Indonesia di Madinah pada Selasa, 29 April 2026. Tim penolong pertama segera melakukan evakuasi dan penanganan darurat di tempat kejadian. (IDN Times/Yogie Fadila)
Intinya Sih
  • Dua bus jemaah haji asal Probolinggo dan Bekasi terlibat tabrakan di Wadi Jinn Road, dekat Jabal Magnet, Madinah, menyebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan.
  • Sepuluh orang dilaporkan luka-luka akibat kecelakaan tersebut, sebagian besar sudah mendapat perawatan medis, sementara satu jemaah masih dirawat di Rumah Sakit Al-Hayat Madinah.
  • Kemenhaj RI menegaskan larangan bagi KBIHU menawarkan paket wisata di luar ibadah haji dan mengancam pencabutan izin bagi penyelenggara yang melanggar aturan keselamatan jemaah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Madinah, IDN Times - Insiden kecelakaan lalu lintas menimpa rombongan jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (28/4/2026) pagi waktu Arab Saudi. Dua armada bus yang masing-masing mengangkut jemaah dari Kelompok Terbang (Kloter) SUB 2 asal Probolinggo, Jawa Timur, dan Kloter JKS 1 asal Bekasi, Jawa Barat, terlibat dalam tabrakan.

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan raya Wadi Jinn Road, tidak jauh dari kawasan wisata populer Jabal Magnet. Berdasarkan pantauan langsung IDN Times di lokasi pascakejadian, kedua bus mengalami kerusakan yang cukup parah. Satu bus terlihat ringsek di bagian depan, sementara satu bus lainnya mengalami kerusakan parah di sisi belakang hingga sebelah kiri.

Para petugas resmi Arab Saudi yang terdiri dari polisi, paramedis, hingga pemadam kebakaran langsung tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan pertama.

1. Bus membawa rombongan jemaah haji dari Bekasi dan Probolinggo

WhatsApp Image 2026-04-29 at 10.59.03 AM.jpeg
bus

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membenarkan terjadinya insiden tersebut dan langsung melakukan penanganan. Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi, menjelaskan bahwa kecelakaan dipicu saat bus rombongan SUB 2 menabrak bagian ujung belakang bus JKS 1 yang berada di depannya.

“Terkait insiden yang dialami rombongan jemaah SUB 2 yang dibawa KBIHU Nurul Haramain Probolinggo dan jemaah JKS 1 yang dibawa KBIHU Al-Azhar Bekasi, kronologi yang kami terima pada 28 April 2026 pukul 10.30 WAS bus SUB 2 yang sedang melaju menabrak ujung bus JKS 1,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

2. Sepuluh orang mengalami luka-luka

Mobil ambulans terparkir di depan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Madinah dengan tulisan KKH Madinah di fasad bangunan.
Sebuah mobil ambulans berada di depan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah. Klinik ini melayani kebutuhan kesehatan jemaah haji asal Indonesia selama berada di Arab Saudi. (IDN Times/Yogie Fadila)

Akibat benturan keras tersebut, tercatat 10 orang mengalami luka-luka. Dari total korban, tujuh orang merupakan jemaah dari Kloter JKS 1. Sementara dari Kloter SUB 2, korban luka terdiri dari dua orang jemaah dan satu orang pengurus KBIHU Nurul Haramain.

Mayoritas korban telah mendapatkan penanganan medis dan beberapa sempat memperoleh perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, Madinah. Namun, masih ada korban yang membutuhkan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan setempat. “Hingga saat ini masih ada satu jemaah yang dirawat di Rumah Sakit Al-Hayat Madinah atas nama Sri Sugi Hartini, 60 tahun, asal Kloter SUB 2,” terang Hasan.

3. Ancaman cabut izin KBIHU yang tawarkan paket wisata

Seorang pria mengenakan peci hitam dan rompi bertanda Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berbicara di podium dengan latar belakang logo kementerian.
Kepala Biro Humas Kemenhaj RI Moh Hasan Afandi (Dok. Kemenhaj)

Menyusul insiden nahas di area wisata tersebut, Kemenhaj RI mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Seluruh penyelenggara diminta untuk selalu berkoordinasi aktif dengan petugas resmi PPIH selama operasional ibadah haji berlangsung.

Kemenhaj secara khusus menyoroti adanya aktivitas di luar rukun haji. Hasan meminta dengan tegas agar seluruh penyelenggara mematuhi peraturan yang berlaku dengan tidak menawarkan paket wisata di luar kepentingan ibadah. Selain itu, KBIHU dilarang keras melakukan pungutan biaya tambahan kepada jemaah.

Pemerintah memastikan tidak akan segan mengambil langkah tegas bagi oknum penyelenggara nakal. Hasan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional KBIHU yang terbukti melanggar aturan, khususnya jika pelanggaran tersebut mengabaikan keselamatan nyawa jemaah.

“Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” pungkas Hasan menegaskan posisi pemerintah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us

Related Articles

See More