Rommy Dilaporkan ke Polisi, PPP Siap Beri Bantuan Hukum

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri, pada Senin, 8 Mei 2023.
Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono mengatakan persoalan yang dialami Rommy merupakan masalah pribadi.
"Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah majelis pertimbangan, dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD ART," kata dia saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
1. PPP siap beri bantuan hukum jika diminta

Mardiono memastikan, PPP akan memberikan bantuan hukum, jika Rommy membutuhkan. Dia meyakini, polemik tersebut tidak akan berujung pada kasus hukum.
"Ya nanti kalau diminta (beri bantuan hukum ke Rommy), saya juga gak yakin itu akan jadi peristiwa hukum," ucap dia.
Dia menilai, polemik yang menimpa Rommy dan Erwin Aksa terjadi karena kesalahpahaman. Mengingat setiap orang memiliki karakter yang berbeda-beda.
"Jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin. Orang kan memiliki karakteristik tersendiri ya," tuturnya.
2. PPP akan menelusuri kasus Rommy

Secara prinsip, PPP akan mencari kejelasan terkait polemik tersebut. PPP, kata Mardiono, akan mencarikan solusi terbaik bagi kedua pihak.
"PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik," ucap Mardiono.
3. Rommy dilaporkan Erwin Aksa atas dugaan penghinaan

Sebelumnya, Erwin melaporkan Rommy atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baiknya. Dalam dokumen yang diterima IDN Times, laporan dibuat langsung oleh Erwin.
"Telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah sebagaimana dimaksud pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 mengenai ITE dan atau pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP," demikian dikutip dari laporan polisi yang ditandatangani Erwin.
Ketika IDN Times mengonfirmasi soal laporan itu, Erwin membenarkan. Politisi dan pengusaha itu tak terima dengan pernyataan Rommy yang menudingnya sebagai penipu. Rommy menuding Erwin memberikan cek bodong di Pilgub Sulawesi Selatan 2018.
Dalam Pilkada Sulsel 2018, PPP diketahui mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo. Selain PPP, pasangan tersebut juga didukung Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Erwin mengakui bertugas mencarikan tiket bagi Agus-Tanribali. Ia pun akhirnya ikut membantu logistik pendanaan kampanye.
Berdasarkan cerita Rommy, dana logistik yang diberikan Erwin untuk pilkada tersebut tak pernah ada. Klaim Rommy, ia dijanjikan cek senilai Rp35 miliar.
"Iya, itu (dana logistik) tidak pernah ada. Tapi, ceknya ada dan bodong. Itu bisa jadi pidana, kalau kita laporkan jadi tindak pidana," ungkap Rommy ketika berbicara pada program Total Politik yang tayang di YouTube pada 2 Mei 2023.
Dalam program siniar itu, Rommy mengaku ketika mencairkan cek senilai Rp35 miliar di bank, ternyata dananya kosong. Maka, Rommy menyimpulkan cek tersebut bodong. Klaim Rommy itu dibantah tegas oleh Erwin Aksa.
"Gak mungkin. Karena ketika saya sudah memberikan cek tersebut, saya sudah harus siapkan dananya. Kalau ada cek yang dananya sudah dikeluarkan begitu kan, bank akan menelepon dan kemudian mereka akan konfirmasi. Jadi, gak mungkin lah. Kalau tidak, dia akan mengembalikan ke saya," ungkap Erwin ketika dihubungi IDN Times, sore ini.
"Tapi, cek itu benar adanya. Gak saya bantah. Itu kejadian pada 2018 pukul 04.00," katanya.
Erwin mengaku selama ini tak begitu dekat dengan Rommy yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
"Saya gak ada hubungan langsung dengan yang bersangkutan. Itu (cek) saya serahkan kepada pengurus inti PPP," tutur dia.