Rotasi Kejaksaan: Dirdik Abdul Qohar Ditunjuk Jadi Kajati Sulteng

- Dirdik Abdul Qohar ditunjuk sebagai Kajati Sulteng
- Harli Siregar ditunjuk sebagai Kajati Sumut
- Anang Supriatna akan mengisi posisi Kapuspenkum
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi sejumlah jabatan di Korps Adhiyaksa. Rotasi itu tertuang dalam surat keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia nomor 352 tahun 2025.
Salah satunya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. Ia ditunjuk untuk menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) di Medan.
“Infonya begitu tapi kami belum terinformasi,“ kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Posisi Kapuspenkum selanjutnya bakal diisi oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Sementara itu, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari akan diisi oleh Sugiyanta yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.