Banjir Pangan Impor Ilegal di Perbatasan, BPOM: Tak Aman Dikonsumsi

- Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan produk pangan tanpa izin edar berpotensi tidak aman karena tidak melalui pengawasan resmi dan bisa mengandung bahan berbahaya atau kedaluwarsa.
- BPOM menemukan banyak produk impor ilegal beredar di wilayah perbatasan seperti Batam, dengan banyaknya jalur tikus yang mempersulit pengawasan distribusi barang masuk ke Indonesia.
- Untuk memperkuat pengawasan, BPOM bekerja sama dengan Polri, Bakamla, TNI AL, dan Badan Karantina serta mendorong masyarakat melapor jika menemukan produk mencurigakan.
Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa produk pangan yang tidak memiliki izin edar berpotensi tidak aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Hal ini karena produk tersebut tidak melalui proses pengawasan resmi, sehingga tidak ada pihak yang menjamin keamanan bahan maupun proses produksinya.
Taruna menjelaskan, dari berbagai temuan BPOM di lapangan, banyak produk tanpa izin edar yang beredar merupakan barang impor. Selain itu, sebagian produk dalam kondisi kedaluwarsa atau rusak, serta label yang menyesatkan atau mengandung klaim berlebihan (overclaim).
“Dari sini kita melihat aman atau tidaknya? Tentu jawabannya tidak aman. Kenapa tidak aman? Pertama, dia tidak memiliki siapa yang menjamin,” ujar Taruna di Gedung BPOM, Rabu (12/3/2026)
Table of Content
1. Tidak ada label

Ia mencontohkan, sebuah produk seperti permen mungkin terlihat hanya mengandung gula. Namun, tanpa pengawasan dan informasi yang jelas, produk tersebut bisa saja mengandung bahan yang berpotensi menimbulkan alergi bagi sebagian orang sehingga penting adanya label.
"Tapi kan di dalamnya boleh saja mengandung bahan-bahan yang bersifat alergen, membuat orang alergi. Atau juga sudah kedaluwarsa, itu bisa tumbuh macam-macam. Kemudian, yang berikutnya, kenapa penting itu label dilihat? Karena di situ, di label itu, bisa dijelaskan ini yang alergi kacang jangan makan. Kan itu label penting. Bukan hanya sekadar untuk hiasan, tetapi warning-nya di situ ditulis," katanya.
2. Marak produk ilegal di perbatasan

Di sisi lain, Taruna mengakui pengawasan peredaran produk impor ilegal di wilayah perbatasan masih menjadi tantangan besar bagi BPOM. Hal ini karena banyak produk masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.Ia mencontohkan kondisi di wilayah perbatasan seperti Batam.
“Di Pulau Batam misalnya, jalur tikus jumlahnya kurang lebih 54. Jalur resminya cuma ada dua, yaitu lewat airport dan pelabuhan feri,” ujar Taruna.
3. BPOM gandeng berbagai pihak untuk pengawasan

Untuk mengatasi hal itu, BPOM meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum dan instansi terkait. Di antaranya Kepolisian Republik Indonesia melalui Polisi Air, Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI Angkatan Laut, serta Badan Karantina
"Proses kerja sama ini yang paling penting menurut saya adalah selain kita mau menutup kebocoran di beberapa tempat, edukasi masyarakat penting. Kalau ditemukan, dia lapor ke kami supaya kita bisa segera melakukan penindakan berupa apa yang kita sebut dengan penyitaan, pemberian sanksi administrasi," katanya.















